BINTAN TERKINI
Tak Gunakan Masker dan Bawa KTP-el, 44 Orang Terjaring Razia di Bintan Timur
Mereka yang terjaring razia ini, selanjutnya dibawa ke aula Camat Bintan Timur untuk didata dan dibina oleh Camat Bintan Timur.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Puluhan orang harus berurusan dengan aparat gabungan saat razia di Kecamatan Bintan Timur, Minggu (20/9) malam.
Dari 44 orang itu, sebanyak 39 di antaranya terjaring karena tidak membawa KTP-el, sementara lima orang didata karena tidak mengenakan masker.
Mereka selanjutnya dibawa ke aula Camat Bintan Timur untuk didata dan dibina oleh Camat Bintan Timur.
Dalam operasi, tim menyisir lokasi yang rawan pelangaran perda di sekitaran Kijang yang meliputi, Waduk, Taman, KCW dan Kolam air mancur.
Kemudian tim bergerak menuju Gedung Tanjak lalu ke Taman Relief Antam dan lapangan sepak bola serta keramain di sekitarnya.
• Polsek Bintan Timur Selidiki Kasus Keramba Terbakar, Sempat Mediasi, Korban Belum Terima Ganti Rugi
• Ponpes Darus Ilmi Tambah 13 Kasus Baru Corona, Jadi Klaster Baru, Total 33 Kasus Covid-19
"Razia ini kami gelar pertama untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang disejalankan dengan pengamanan Pilkada serentak di wilayah Bintan,” kata Kasatpol PP Bintan, Raja Muhammad, Senin (21/9/2020).
Ia menuturkan, bahwa operasi pekat ini juga dilakukan bersama dengan jajaran Polri dan TNI di Kabupaten Bintan.
"Jadi di pusat keramain, kami memberi imbauan agar masyarakat patuh terhadap protocol kesehatan dengan memakai masker serta menyediakan hand sinitizer,” sebutnya.
Operasi pekat ini akan dilaksanakan rutin untuk memastikan wilayah Bintan aman kondusif.
"Tak hanya itu, operasi ini juga berguna untuk memantau masyarakat patuh pada protokol kesehatan seperti yang telah di tetapkan oleh pemerintah," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)