Diduga Masalah Komisi, Ngabalin Ditikam di Jakarta Timur, Polisi Kini Sudah Menangkap Pelaku
Insiden penikaman terhadap Ngabalin diduga dipicu masalah bagi-bagi komisi yang tidak sepadan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pria bernama Ngabalin. Dia dikeroyok hingga ditikam oleh sekelompok orang tak dikenal alias OTK.
Pengeroyokan hingga berujung penikaman terhadap Ngabalin diduga dipicu masalah komisi atau bagi hasil binis.
Insiden terhadap pengeroyokan hingga berujung pembacokan ini cukup mengejutkan warga di lokasi kejadian.
Ngabalin atau atau Hamzah Ngabalin dikeroyok dan ditikam di Jalan Pondok Kelapa Raya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (20/9/2020).
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan menyebutkan, Hamzah Ngabalin menjadi korban pengeroyokan dan penikaman Dipicu komisi hasil penjualan angkot,.
Peristiwa bermula saat Hamzah Ngabalin meminta komisi hasil penjualan angkot sebesar Rp 5 juta kepada temannya Gipson Pardamean Hutabarat (41).
Gipson yang berprofesi sebagai sopir angkot menusuk Hamzah karena merasa sudah menyerahkan bagian komisi penjualan angkot sebesar Rp 2 juta.
Tak hanya melakukan penikaman, Gipson juga memukul bagian kepala Hamzah.
Sementara sejumlah teman pelaku ikut mengeroyok korban hingga terkapar lalu kabur.
"Setelah itu pelaku menuju ke salah satu pos Ormas yang ada di sekitar lokasi. Saat itu datanglah teman-teman korban mencari pelaku ke pos lalu melakukan pengrusakan di sana," ujarnya.
Steven menuturkan pos tempat Gipson bersembunyi sempat dirusak teman-teman Hamzah karena emosi dengan penganiayaan yang dilakukan.
Beruntung bentrok dua kelompok berhasil diredam jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur yang sudah kini berhasil meringkus Gipson.
"Pelaku kita amankan di wilayah Bekasi, sekarang statusnya sudah tersangka. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sendiri kini masih mengejar pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Hamzah dirawat di RS Harum.
Pesan berantai ormas bentrok tidak benar
Polres Metro Jakarta Timur memastikan pesan berantai broadcast message yang menyebut bentrok dua organisasi masyarakat (Ormas) di Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur hoaks.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan yang sebenarnya terjadi yakni perselisihan antara dua orang di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.
"Enggak ada keributan, hoaks itu. Masalah sudah diselesaikan, pelaku pengeroyokan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka," kata Steven, Senin (21/9/2020).