TANJUNGPINANG TERKINI

Kepala DP3 Tanjungpinang Kaget Anak Buahnya Tertangkap Kasus Narkoba, 'Tak Pernah ada Masalah'

Selama berkantor di DP3 Tanjungpinang, Ahadi mengaku jika AF yang terjerat kasus narkoba tidak memiliki masalah dengan kehadiran selama bekerja.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
ANAK BUAH TERJERAT NARKOBA - Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Ahadi kaget dengar anak buahnya berinisial AF ditangkap karena kasus narkoba. 

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu akan memasuki kamar sebuah hotel di Tanjungpinang.

Disaksikan petugas keamanan hotel, ternyata informasi tersebut benar," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, Senin (21/9/2020).

Saat diintrogasi, LH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari laki-laki berinisial AF seorang oknum ASN yang bekerja pada salah satu kantor dinas di Pemko Tanjungpinang.

AF ditangkap masih pada hari yang sama sekira pukul 14.30 WIB.

TERSANGKA NARKOBA - Para tersangka (yang tidak pakai masker) oknum ASN dan Honorer di Kepri saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Minggu (6/9).
TERSANGKA NARKOBA - Para tersangka (yang tidak pakai masker) oknum ASN dan Honorer di Kepri saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Minggu (6/9). (TribunBatam.id/Istimewa)

Saat digeledah, polisi menemukan 12 paket sabu-sabu dengan total berat kotor 3,9 gram di tempatnya di Perumahan Taman Griya Lestari, Kota Tanjungpinang.

"Tersangka AF mengakui semua sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hingga saat ini masih dalam pencarian (DPO)," tegas Ronny.

Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif menggunakan narkoba," sebut Ronny.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 112 ay (2), 114 ay (2) jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.

Saat ini, kedua tersangka berada di Mapolres Tanjungpinang. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved