VIRUS CORONA DI BATAM
63 Karyawan PT Infenion Terpapar Covid-19, Kadinkes Batam Minta Perusahaan Lockdown
Kasus covid-19 di Batam kembali melonjak. Berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT. Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pandemi corona atau covid-19 di Batam kembali menunjukkan lonjakan kasus baru.
Dilansir dari lama resmi Satgas Covid-19 Kepri, tercatat ada 67 penambahan kasus positif corona di Batam, Selasa (22/9/2020).
Penulusuran Tribunbatam.id, dari total 67 kasus baru covid-19, kasus terbanyak ternyata berasal dari klaster karyawan di dua perusahaan di Kawasan Batamindo, Mukakuning dan Panbil, Batam.
Berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT. Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19.
Jumlah karyawan PT yang terpapar akan bertambah jika dihitung lagi dengan karyawan dari PT. Philips.
"Karyawan PT. Philips baru dites swab kemarin. Sore nanti hasilnya baru keluar," ujar Didi.
Saat ini karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirujuk ke RSKI Galang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi angkat bicara.
Didi berharap ada tindakan antisipasi penularan kembali covid-19 oleh pihak perusahaan.
• Bertambah 4.071 Pasien Positif Corona, Covid-19 di Indonesia Tembus 252.923 Kasus
• Klaster Dormitori Mukakuning Meledak, Covid-19 Kota Batam Cetak Rekor 119 Kasus
Didi pun merekomendasikan dua perusahaan yang ditemukan kasus covid-19 untuk menghentikan sementara aktivitas atau lockdown.
"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai TRIBUNBATAM.id.
Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.
PT Infineon Tetap Beroperasi
Sementara itu, PT Infineon Technologies Batam tengah menjadi sorotan akibat banyaknya karyawan mereka terpapar Covid-19.
Dari data Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam diketahui, sebanyak 63 orang karyawan PT Infineon harus diisolasi akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk mencegah terjadinya ledakan klaster karyawan di perusahaan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pihaknya telah mengirim surat rekomendasi kepada manajemen perusahaan agar menghentikan operasionalnya sementara waktu.
"(Mengingat) Karena ada kasus yang cukup banyak," ujar Didi kepada TRIBUNBATAM.id saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Wacana penghentian sementara waktu ini pun tampak tak terlalu mengganggu aktivitas di PT Infineon.
Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, perusahaan yang berkantor pusat di Jerman ini masih beroperasi seperti biasa.
Terlihat di parkiran perusahaan, puluhan kendaraan milik karyawan terparkir rapi.
Rata-rata, kendaraan di parkiran tersebut didominasi oleh sepeda motor.
Tampak pula beberapa tenda warna putih berjejer di sekitar halaman depan perusahaan.
Saat dikunjungi sekira pukul 12.44 WIB, tak ada pekerja yang terlihat di sekitar kawasan tersebut..
Selain PT. Infineon Technologies Batam, wacana penutupan sementara yang diusulkan Dinas Kesehatan Batam juga berimbas ke PT. Philips, Mukakuning, Batam.
Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Rencana Lockdown
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tenaga kerja dari dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning terpapar Covid-19.
Sedikitnya 67 karyawan PT Philips Industries Batam, dan 63 karyawan PT Infineon Technologies Batam terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar tersebut turut menjadi perhatian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti.
Menurutnya, jumlah karyawan PT Philips mencapai sekitar 3.300 tenaga kerja.
Konsekuensi lockdown bagi kedua perusahaan tersebut, tambahnya, dapat berpotensi menghentikan produksi untuk sementara waktu.
"Kita cari jalan keluar apa yang terbaik," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Bagi perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19, menurutnya, ada opsi lain yakni dengan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dan memberlakukan kembali sistem work from home (WFH).
Selain itu, tambah Rudi, pihak perusahaan juga tengah berupaya mencegah persebaran virus Corona di lingkungan kerjanya, salah satunya adalah dengan menerapkan pemeriksaan rapid test bagi seluruh pegawai.
"Pihak perusahaan juga melakukan rapid test, mungkin dalam minggu ini selesai," ujar Rudi.
Ia menambahkan, di PT Infineon sendiri, perusahaan telah memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya di kantor.
Menurut Rudi pula, hak karyawan untuk memperoleh gaji tetap harus diberikan oleh perusahaan kendati menjalani masa lockdown selama 14 hari.
(TRIBUNBATAM.id/Thomlimah Limahekin/Beres Lumbantobing/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pt-infineon-batamindo.jpg)