Kamis, 9 April 2026

CORONA DI BATAM

Klaster Dormitori Mukakuning Meledak, Covid-19 Kota Batam Cetak Rekor 119 Kasus

Klaster Dormitori Mukakuning meledak, Covid-19 Kota Batam mencetak rekor baru 119 kasus dalam sehari, Selasa (22/9/2020).

Trbun Batam/Argianto DA Nugroho
Sejumlah pekerja keluar dari area PT Infineon yang berada di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam, Selasa (22/9). Puluhan pekerja perusahaan ini positif Covid-19 

TRIBUNBATAM.ID - Klaster corona di Dormitori Mukakuning, Kota Batam meledak dalam 24 jam terakhir sehingga kasus Covid-19 Kota Batam mencetak rekor baru 199 kasus dalam sehari.

Dari laporan terbaru tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam yang dikutip TribunBatam.id , Selasa (22/9/2020), pukul 19.00 WIB, 199 kasus terbaru ini membuat total kasus Covid-19 secara akumulatif mencapai 1.357 orang. 

Dari laporan terbaru tersebut, sebanyak 70 kasus berasal dari Dormitori atau mess ribuan pekerja dari sejumlah industri yang ada kawasan Mukakuning.

Kasus terbaru yang dirilis Gugus Tugas Covid-19, pasien terbaru bernomor 1.239 sampai1.357, berasal dari hasil temuan baru dan tracing kontak erat dengan kasus sebelumnya.

Berita Populer di Batam Hari Ini, 2 Perusahaan Bakal Lockdown hingga Tanggapan HKI Kepri

Bocah Autisme Jadi Sasaran Tembak Polisi, Terdengar 10 Kali Suara Ledakan, Berikan Pesan Menyentuh

Dinkes Batam Minta 2 Perusahaan di Batam Lockdown, Ini Tanggapan PT Infineon Technologies

Dari jumlah itu, sebanyak 105 pasien dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang. Sisanya tersebar di beberapa rumah sakit, seperti RS Awal Bros, RS Elisabeth Batam, RS UD Embung Fatimah, dan RS Soedarsono Darmosoewito. 

Seperti diberitakan, sebanyak 130 pekerja di dua perusahaan di Kawasan Industri Batamindo Mukakuning positif Covid-19. 

Rinciannya, di PT Infenion Technologies Batam ada 63 pekerjanya yang terkonfirmasi positif, sedangkan di PT Philips Industries, ada 67 kasus positif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusumarjadi sebelumnya sudah merekomendasikan agar ke dua perusahaan itu di-lockdown selama 14 hari agar kasus tidak semakin meluas.

Sebab, di kawasan industri tersebut ada puluhan perusahan dengan jumlah puluhan ribu tenaga kerja.

Menurut Didi, lockdown sementara ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan industri tersebut.

"Saya sudah kirim surat rekomendasi (kepada Gugus Tugas) agar kedua perusahaan itu di-lockdown sementara," kata Didi kepada Tribun Batam, Selasa (22/8).

Meledaknya kasus di kawasan industri Mukakuning ini sudah dikhawatirkan sebelumnya,

Dalam laporan Tribun Batam pada Kamis (17/9) lalu, ada temuan delapan kasus terkonfirmasi positif di kalangan pekerja yang tinggal di dormitori atau mess pekerja Mukakuning dan 60 kontak erat dikarantina.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Syakyakirti kepada Tribun mengakui bahwa ada dua perusahaan yang saat ini menjadi perhatian karena ada beberapa pekerjanya yang positif.

Berbagai upaya, kata Rudi , sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan ke dormitori dan pabrik secara rutin serta rapid test terhadap kontak erat kasus positif.

KIB Lobam Prioritaskan Pekerja Lokal dari Bintan

Debut Brahim Diaz bersama AC Milan di Liga Italia Menuai Kekecewaan Hakan Calhanoglu

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved