BATAM TERKINI
APINDO Batam Minta Pemerintah Hati-hati, Sikapi Kasus Penyebaran Covid-19 di Dua Perusahaan
Ketua Apindo Batam, Rafki bilang, bagi perusahaan sekelas Philips & Infineon,menghentikan operasi perusahaan karena Corona akan mengganggu komitmennya
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid meminta pemerintah berhati-hati dalam menangani kasus positif Covid-19 di industri manufaktur di Batam.
Ini menyusul adanya sejumlah karyawan di dua perusahaan di Batam, yakni PT Infineon dan PT Philips terpapar Covid-19.
"Karena jika dilakukan secara gegabah akan menimbulkan dampak yang luas terhadap investasi dan kegiatan ekonomi di Batam. Ketika misalkan perusahaan diminta untuk menghentikan operasionalnya, pemerintah harus punya alasan yang kuat," kata Rafki, Rabu (23/9/2020).
Karena menurut Rafki, bagi perusahaan sekelas Philips dan Infineon, menghentikan operasi berarti mengancam pelanggaran komitmen ketepatan waktu pengiriman barang kepada para kliennya di pasar global. Jadi sebaiknya langkah berbeda dilakukan untuk perusahaan industri seperti Infineon dan Philips ini.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka sudah menjalankan protokol ketat dalam menelusuri karyawannya yang kemungkinan terjangkit virus. Semua dirapid test. Hanya karyawan yang non reaktif saja yang diperbolehkan bekerja," tambahnya.
• Wacana Lockdown Perusahaan, Sekda Batam: Ada Surat dari Mereka, Minta Jangan Ditutup
• Banyak Karyawan Swasta Terpapar Corona, Wali Kota Batam Tak Sarankan Swab Test Massal di Perusahaan
Bahkan pihak perusahaan sudah menutup operasinya selama dua hari untuk mensterilkan tempat usaha dari virus Corona. Tinggal diawasi saja ke depannya bagaimana mereka menerapkan protokol kesehatan di perusahaannya masing-masing.
Rafki menilai, ketika perusahaan sudah melakukan langkah-langkah pemutusan penularan dengan pengetesan massal terhadap seluruh karyawannya, tidak diperlukan lagi penghentian operasi perusahaan secara keseluruhan. Apalagi jika waktunya sampai 14 hari.
Karena dampaknya terhadap pemenuhan komitmen perusahaan kepada para kliennya sudah pasti akan terganggu.
"Tim Gugus Tugas Covid-19 sebaiknya berkomunikasi intensif dengan pihak manajemen perusahaan. Untuk mengkoordinasikan langkah-langkah apa yang mau diambil," ujarnya
"Kita mengimbau kepada seluruh perusahaan di Batam untuk seketat mungkin melaksanakan protokol kesehatan. Yang telah dikeluarkan pemerintah. Karena jika ada karyawan yang terjangkit virus ini, maka sudah pasti operasional perusahaan akan terganggu," lanjutnya.
Apindo juga mengimbau kepada pemerintah untuk tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Batam akibat adanya kasus ini. Karena dampak ekonomi dari PSBB ini akan sangat parah kepada penurunan aktivitas ekonomi nantinya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri mengatakan, kejadian di dua perusahaan PT Infineon dan PT Philips cukup memprihatinkan. Ia menyarankan agar pemerintah segera menutup sementara perusahaan tersebut hingga benar-benar dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Yang sakit diisolasi dan dirawat serta di perusahaan ditutup sementara. Untuk penularan pencegahan penularan dan dilakukan tracing sesuai dengan protokol COVID-19," ujarnya.
Ia juga meminta kepada tim gugus tugas penanganan Covid-19 segera membentuk tim terkait hal ini.
(Tribunbatam.id/leo halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-apindo-batam-rafki-rasyid_20181022_161819.jpg)