Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

Wacana Lockdown Perusahaan, Sekda Batam: Ada Surat dari Mereka, Minta Jangan Ditutup

Sekda Batam, Jefridin bilang, sebenarnya dua perusahaan itu harus ditutup sementara.Namun ada surat permintaan dari perusahaan, minta jangan lockdown

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/ROMA ULY SIANTURI
LOCKDOWN - Sekda Batam Jefridin mengakui, pihak perusahaan sudah melayangkan surat permintaan agar perusahaan yang bersangkutan tidak dikenai kebijakan lockdown. Foto Jefridin beberapa waktu lalu 

Editor: Dewi Haryati 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin, menyatakan, ada berbagai opsi pertimbangan yang dapat diambil dalam menyikapi timbulnya klaster baru para pekerja pabrik di dua perusahaan ternama Kota Batam.

Di antara berbagai pilihan solusi tersebut, rencana lockdown sementara bagi PT Philips dan PT Infineon sempat direkomendasikan. Akan tetapi, Jefridin mengakui, pihak perusahaan sudah melayangkan surat permintaan agar perusahaan yang bersangkutan tidak dikenai kebijakan lockdown.

"Saking banyaknya sebenarnya harus tutup, tapi ada surat dari mereka yang minta agar jangan ditutup," ujar Jefridin, diwawancarai di hotel Travelodge, Batu Ampar, Rabu (23/9).

Konsekuensinya, menurut Jefridin, apabila tidak jadi di-lockdown, perusahaan dapat mempertimbangkan solusi tes swab massal bagi seluruh karyawannya. Meski demikian, salah satu keberatannya adalah biaya tes swab yang tidak sedikit.

"Kemudian ada opsi rapid test massal, tapi akurasinya kan tidak 100%, tidak bisa menjamin dia positif atau tidak," tambah Jefridin.

Banyak Karyawan Swasta Terpapar Corona, Wali Kota Batam Tak Sarankan Swab Test Massal di Perusahaan

Bukan Lockdown, Jurus Korea Selatan Ampuh Tekan Virus Corona

Atas surat permintaan dari ke dua perusahaan terkait itu, Jefridin menambahkan, pihaknya akan mendudukkan persoalan ini lebih lanjut, untuk mencapai kesepakatan solusi yang terbaik.

Kendati kebijakan selanjutnya berada di tangan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tetapi perangkat daerah lainnya dapat memberikan berbagai pertimbangan solusi. Mengingat, munculnya kasus dari karyawan pabrik yang mencapai ratusan orang tersebut diprediksi dapat meledak jadi klaster baru yang masif.

"Kita akan pelajari lagi, saya hanya menberikan pertimbangan saja, tapi keputusannya nanti pak Wali," tutup Jefridin. 

Bakal Lockdown

Sebelumnya diberitakan, ada 67 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020).

Dari kasus tersebut, banyak pasien berasal dari dua perusahaan di Kawasan Batamindo Mukakuning dan Panbil.

Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infinion dan PT Philips.

"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai TRIBUNBATAM.id.

Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.

 1731 Warga Kepri Terinfeksi Covid-19, Simak Sebaran Kasus Suspek dan Konfirmasi Corona

Betapa tidak, berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT. Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved