BATAM TERKINI
Bukan Lockdown, Wali Kota Batam Minta Rapid Test di 2 Perusahaan yang Karyawannya Terpapar Corona
Kebijakan Wali Kota Batam, Rudi jauh dari wacana lockdown yang sempat digaungkan.Ia memberi solusi agar merapid test seluruh karyawan yang kena Corona
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 130 karyawan di dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning, Batam terpapar Covid-19.
Ke dua perusahaan tersebut telah dikonfirmasi, merupakan PT Philips dan PT Infineon. Di PT Philips terdapat 67 karyawan positif Corona, sedangkan di PT Infineon, 63 karyawan terkonfirmasi positif.
Melihat hal ini, Dinas Kesehatan Kota Batam sebelumnya telah merekomendasikan lockdown bagi ke dua perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19 tersebut.
"Saya sudah kirim rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (22/9/2020).
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ditemui di Hotel Sahid di Batam Center menyatakan, telah memanggil pihak perusahaan itu untuk mendiskusikan solusi terbaik yang dapat diterapkan.
• Jawaban PT Infineon Setelah Dapat Rekomendasi Lockdown dari Dinkes Batam, Tetap Beroperasi?
Kebijakan Rudi dalam hal ini nyatanya jauh dari wacana lockdown sementara yang sebelumnya sempat digaungkan.
Bukannya lockdown, pemerintah justru memberi solusi merapid test seluruh karyawan perusahaan yang lingkungannya terpapar Covid-19.
"Makanya kita rapid test semua, solusinya ya itu," ujar Rudi, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, upaya rapid test selama ini sudah cukup baik dalam proses tracing. Apabila karyawan yang bersangkutan memperoleh hasil non-reaktif, maka dinyatakan aman dari Covid-19, sementara apabila hasilnya reaktif, maka akan ditindaklanjuti dengan swab test.
Bakal Lockdown
Sebelumnya diberitakan, ada 67 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020).
Dari kasus tersebut, banyak pasien berasal dari dua perusahaan di Kawasan Batamindo Mukakuning dan Panbil.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infinion dan PT Philips.
"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai TRIBUNBATAM.id.
Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.
• 1731 Warga Kepri Terinfeksi Covid-19, Simak Sebaran Kasus Suspek dan Konfirmasi Corona
Betapa tidak, berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT. Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19.
Jumlah karyawan PT yang terpapar akan bertambah jika dihitung lagi dengan karyawan dari PT. Philips.
"Karyawan PT. Philips baru dites swab kemarin. Sore nanti hasilnya baru keluar," ujar Didi.
Saat ini karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirujuk ke RSKI Galang.
Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Rencana Lockdown
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tenaga kerja dari dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning terpapar Covid-19.
Sedikitnya 67 karyawan PT Philips Industries Batam, dan 63 karyawan PT Infineon Technologies Batam terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar tersebut turut menjadi perhatian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti.
Menurutnya, jumlah karyawan PT Philips mencapai sekitar 3.300 tenaga kerja.
Konsekuensi lockdown bagi kedua perusahaan tersebut, tambahnya, dapat berpotensi menghentikan produksi untuk sementara waktu.
"Kita cari jalan keluar apa yang terbaik," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Bagi perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19, menurutnya, ada opsi lain yakni dengan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dan memberlakukan kembali sistem work from home (WFH).
Selain itu, tambah Rudi, pihak perusahaan juga tengah berupaya mencegah persebaran virus Corona di lingkungan kerjanya, salah satunya adalah dengan menerapkan pemeriksaan rapid test bagi seluruh pegawai.
"Pihak perusahaan juga melakukan rapid test, mungkin dalam minggu ini selesai," ujar Rudi.
Ia menambahkan, di PT Infineon sendiri, perusahaan telah memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya di kantor.
Menurut Rudi pula, hak karyawan untuk memperoleh gaji tetap harus diberikan oleh perusahaan kendati menjalani masa lockdown selama 14 hari.
Tanggapan HKI Kepri
Wacana lockdown dua perusahaan di kawasan Mukakuning karena banyak karyawannya terpapar Covid-19 mendapat sorotan dari Ketua Korwil Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang.
Menurutnya, lockdown bukanlah solusi yang tepat bagi perusahaan yang karyawannya telah terpapar Covid-19. Terlebih lagi, jumlah tenaga kerja yang mencapai ribuan orang turut menjadi pertimbangan.
Pasalnya, persebaran virus Corona saat ini belum dapat terkendali. Para karyawan yang jumlahnya ribuan tersebut juga tidak dapat dipastikan akan terbebas dari Covid-19 saat perusahaan lockdown. Karena masih berpotensi terpapar akibat aktivitas sosial di luar tempat kerjanya.
"Pada awalnya operator itu terjangkit bukan di tempat kerjanya, tapi berinteraksi dengan masyarakat umum. Nah, mereka ini tanpa sadar jadi OTG dan menularkan ke orang sekitar," ujar Oka, Selasa (22/9/2020).
Apabila lockdown diterapkan, menurut Oka, perusahaan belum dapat menjamin apakah karyawan yang tinggal di luar kawasan industri tidak akan terpapar Corona dari aktivitas sosial dengan masyarakat lainnya.
• BANYAK Karyawan Terpapar Covid-19, PT Infineon Batam Masih Beroperasi
"Jangan sampai ketika lockdown dan tidak bekerja, malah menjadi carrier virus sehingga merambat ke mana-mana," keluh Oka.
Ia menambahkan, sejatinya langkah yang tepat adalah memberlakukan tracing secara mendetail, melakukan screening awal dengan rapid test, lalu merawat karyawan yang terpapar Covid-19 guna memutus mata rantai penyebarannya.
Dalam hal ini, Oka sangat mendukung diberlakukannya Perwako 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan diterapkan secara tegas dan menyeluruh.
"Tanpa adanya punishment atau sanksi masyarakat kita masih mengganggap enteng masalah ini," tegas Oka.
Sempat Tutup 2 Hari
Salah satu perusahaan semi konduktor terbesar di Kota Batam, PT Infineon Technologies tengah jadi sorotan.
Itu karena banyak karyawannya terpapar Covid-19.
Awalnya, hanya 3 (tiga) karyawan saja terpapar Covid-19. Setelah dilakukan rapid test massal untuk mencegah penyebaran, sebanyak 79 karyawan lainnya dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Manager Komunikasi PT Infineon Technologies Batam, Yulis, rapid test sendiri digelar selama dua hari, tepatnya pada tanggal 19 hingga 20 September 2020 lalu.
Jadi, lanjut Yulis, dari hasil rapid test diketahui jika total karyawan terpapar Covid-19 sebanyak 82 orang.
"Perlu dicatat, 79 di antaranya adalah pro aktif testing dari PT Infineon Technologies. Begitu didapatkan 3 orang positif Covid-19, kami langsung ambil tindakan," tegas Yulis kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Yulis tegas menolak jika penyebaran virus ini karena adanya klaster karyawan di PT Infineon Technologies. Ia mengatakan, penularan justru dikarenakan adanya infeksi dari luar dan dibawa masuk ke perusahaan.
"Sifatnya mendapat infeksi dari luar. Dan rata-rata hasil penjaringan itu diketahui setelah rapid test digelar," katanya lagi.
Dari Yulis diketahui, PT Infineon Technologies Batam sendiri memiliki sebanyak 1800 karyawan.
Akibat banyak karyawan terpapar Covid-19, perusahaan yang berpusat di Jerman ini sempat melaksanakan Work from Home (WFH) bagi karyawan di kantor pada 17 September 2020 lalu.
"Beberapa bulan lalu kami juga telah menerapkan WFH juga. Tujuan tentu untuk meminimalkan interaksi sosial agar penularan dapat dicegah," tambah dia.
Diketahui pula, PT Infineon Technologies Batam sendiri sempat menutup pabrik mereka selama 2 hari, tepatnya pada tanggal 19 dan 20 September 2020 lalu.
Saat ditutup, pabrik tersebut disemprot dengan disinfektan ke seluruh area. Termasuk kantor, bagian produksi, dan area umum seperti toilet dan lainnya.
Tanggapan PT Infineon
Akibat banyak karyawan terpapar Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam telah mengirim surat rekomendasi untuk dua perusahaan agar menutup operasionalnya sementara waktu.
Kedua perusahaan itu adalah PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips.
Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan sendiri terletak di kawasan industri Mukakuning, Kota Batam.
Menanggapi wacana penutupan operasional itu, Manager Komunikasi PT Infineon Technologies Batam, Yulis mengatakan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Termasuk dalam hal ini Dinkes Batam dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam.
• PT Infineon Batam Sempat Tutup Pabrik 2 Hari, Banyak Karyawan Terpapar Covid-19
"Terkait (lockdown) itu sifatnya dinamis. Bahkan sebelum ada rekomendasi itu, kami telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, beberapa karyawan kami juga banyak yang negatif Covid-19," tegas Yulis kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Yulis mengakui, PT Infineon Technologies sendiri tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan.
Akan tetapi, operasional perusahaan sewajarnya harus tetap dilakukan. Mengingat, hal ini berkaitan penuh dengan stabilitas perekonomian seluruh karyawan di perusahaan.
"Kesehatan dan keselamatan karyawan kami adalah prioritas. Tapi, kami harus tetap beroperasi dan bukan berarti kami ingin karyawan menjadi tumbal. Situasi dinamis saja," tambah dia.
Namun dia memastikan, koordinasi dengan Dinkes Batam dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam akan terus dilakukan untuk memantau kesehatan seluruh karyawan.
Apalagi beberapa karyawan telah terpapar Covid-19.
"Kami telah mengadakan rapid test massal dan kebanyakan yang dinyatakan negatif adalah dari tim produksi," ungkap dia.
Tim produksi sendiri, lanjutnya, meliputi operator, teknisi, dan engineer.
Yulis juga memastikan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh customer dan supplier perusahaan jika Covid-19 tak mengganggu kelancaran produksi atau kegiatan perusahaan.
Mengingat PT Infineon Technologies Batam sendiri adalah salah satu perusahaan semi konduktor terbesar di Batam yang berpusat di negara Jerman.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Thomlimah Limahekin/Beres Lumbantobing/Ichwan Nur Fadillah)