ANAMBAS TERKINI

Data BPJS Kesehatan, 95 Persen Warga Anambas Masuk Anggota, Dapat Penghargaan Presiden RI

Data BPJS Kesehatan per 31 Agustus 2020, ada 44.700 warga masuk sebagai anggota. Selain itu 27.600 warga iuran Jamkesdanya dibantu Pemerintah daerah.

TribunBatam.id/Rahma Tika
BPJS KESEHATAN - Pelaksana harian (Plh) Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Auliando Syadewi. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Hampir seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan.

Data BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, ada 44.700 atau sekitar 95 persen warga yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Selain itu ada sekitar 27.600 warga yang iuran Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ) dibantu oleh Pemerintah Daerah.

Kabupaten Kepulauan Anambas pun mendapat penghargaan dari Universal Health Converage (UHC) dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atas pencapaian ini.

"Keseluruhan dari berbagai segmen masyarakat mencapai 95,5 persen ini berdasarkan data per 31 Agustus 2020," ujar Plh Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Auliando Syadewi, Rabu (23/9/2020).

Meski mendapat penghargaan bergengsi, pihaknya tak henti-henti melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa untuk mengajak masyarakat yang belum terdaftar pada BPJS kesehatan agar segera mendaftar.

Untuk mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan masyarakat perlu membawa persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa apabila ada.

"Bisa langsung datang ke kantor untuk pembuatan BPJS Kesehatan nanti petugas kita akan langsung daftarkan," sebutnya.

Untuk pekerja di Pemerintah Daerah seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk iurannya dibayarkan melalui pemotongan penghasilan yang diatur melalui peraturan perundang-undangan.

"BPJS Kesehatan ada dua golongan yang dibayarkan Pemerintah Daerah dan ada yang dibayarkan melalui pemotongan penghasilan kerja," sebutnya.

Tak Pusing Iuran BPJS Kesehatan Naik

Keluhan masyarakat atas naiknya iuran BPJS Kesehatan tak dirasakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Asman misalnya. Petugas parkir di Kecamatan Siantan ini mengaku layanan fasilitas kesehatan di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan begitu mudah ia dapatkan.

BPJS Kesehatan Hapus Sistem Tiga Kelas, Tak Ada Lagi Perbedaan Layanan Mulai Tahun Depan

Cara dan Syarat Bayi Baru Lahir Daftar BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Lebih 28 Hari

Ini dikarenakan iuran BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung Pemerintah Daerah.

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved