PILKADA KEPRI
HARI INI, KPU Tunggu Pelaporan Rekening Khusus Kampanye dari 3 Pasangan Calon Pilkada Anambas
KPU Anambas sudah berkoordinasi dengan perwakilan bank terkait pelaporan rekening khusus kampanye dari 3 pasangan calon Pilkada Anambas ini.
Penulis: Rahma Tika | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pasangan calon yang maju Pilkada Anambas wajib membuka rekening khusus kampanye.
Laporan rekening khusus itu ditunggu paling lama hari ini oleh KPU Anambas.
KPU Anambas sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon untuk berlaga di Pilbup Anambas.
Pleno tertutup di KPU Anambas itu memakan waktu hampir satu jam lamanya.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan petahana Abdul Haris- Wan Zuhendra, dari pasangan independen Fachrizal dan Johari, kemudian pasangan ketiga Yusrizal-Fatahurrahman.
"Setelah Liaison Officer (LO) melaksanakan bimtek, kami akan menyerahkan surat pengantar dari KPU kepada pasangan calon untuk membuka rekening khusus di bank yang ada di Anambas," kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Rabu (23/9/2020).
Terkait pembuatan rekening khusus bank ini, KPU Anambas sudah berkoordinasi dengan pihak bank.
Karena adanya keterbatasan waktu, pihaknya berinisiasi dengan pihak bank agar tidak adanya kendala.
Hal itu sudah disampaikan secara lisan dan dengan menyampaikan surat kepada pihak bank yang ada di Anambas.
"Alhamdulillah pihak bank merespon dengan baik dan siap memfasilitasi," sebutnya.
KPU Anambas Tetapkan Tiga Pasangan Calon
Tiga pasangan calon Pilkada Anambas dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Anambas.
Selain petahana Abdul Haris- Wan Zuhendra, terdapat pasangan lain yakni Fachrizal- Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman.
Ketiga pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat, setelah KPU Anambas menggelar rapat internal sejak pukul 8 pagi.
• Rapat Pleno KPU Bintan, Alias Wello-Dalmasri Syam VS Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilkada Bintan
• Sama dengan KPU Kepri, KPU Anambas Tetapkan 3 Pasangan Calon Ikut Pilkada Anambas
Setelah melakukan rapat internal penetapan pasangan calon, dilanjutkan dengan penyerahan SK salinan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas 2020 di Aula Siantan Nur, jalan Imam Bonjol, Selayang Pandang.
Setelah seluruh komisioner mengevaluasi bahwa hasil pemeriksaan perbaikan sudah terpenuhi dan persyaratan calon itu dikategorikan sudah memenuhi persyaratan.
"Saat pleno tadi kami mengevaluasi dan memastikan lagi berita acara hasil verifikasi perbaikan dari persyaratan calon yang kemarin diserahkan.
Dari hasil tersebut ditetapkan tiga pasangan calon," kata Budi," ucap Ketua KPU Anambas, Jufri Budi.(TribunBatam.id/Rahma Tika)