Terjaring Razia Tak Pakai Pakai Masker, Pria Ini Ancam Akan Hancurkan Dunia: Penghianat Kalian Semua

Dalam razia tersebut seorang pria diamankan dan kemudian dimintai keterangan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan.

Editor: Eko Setiawan
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Pelanggar masker di Wisma Asri yang ancam hancurkan dunia, Rabu (23/9/2020). 

Sementara itu, sebanyak 5.000 warga Kabupaten Bekasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama sepekan operasi yustisi.

Hal itu diutarakan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, di Cikarang kepada Wartakotalive.com, pada Rabu (23/9/2020).

Hendra mengungkapkan 5.000 yang ditindak ini, rata-rata melanggar tidak memakai masker, berkerumun dan pelanggar protokol kesehatan yang tidak diterapkan dengan baik oleh tempat usaha.

tribunnews
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, di Cikarang kepada Wartakotalive.com, pada Rabu (23/9/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

"Beberapa hari kita sudah lakukan yustisi tepatnya mulai 14 sampai kemarin, kami telah mendapatkan 5.000 lebih pelanggar," kata Hendra.

Ia menjelaskan operasi yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Dari 5.000 pelanggar itu, mereka dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up dan lainnya.

tribunnews
Warga Kabupaten Bekasi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat menjalankan sanksi. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Ada juga mereka yang dikenakan sanksi administrasi seperti denda.

"Jumlah denda terkumpul yakni Rp 581 ribu diserahkan ke kas daerah Pemkab Bekasi," tutur dia.

Hendra memaparkan pihaknya melakukan beragam cara dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Mulai dari kegiatan operasi yustisi, pembentukan masyarakat sadar protokol kesehatan di lokasi wisata, maupun tim terpadu pemburu pelanggar protokol kesehatan.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, baik itu ada maupun tidak ada petugas.

Pasalnya, penerapan protokol kesehatan, khususnya masker dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

"Kami berharap kedepan, dimanapun kapanpun tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Tumbuh kesadaran sendiri, jadi masker protokol kesehatan suatu gaya hidup," paparnya.

UPDATE, Klaster Industri PT Epson Cikarang Bertambah 29 Orang, Total Jadi 398 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah, mengonfirmasi ada penambahan 29 orang klaster industri PT Indonesia Epson Industry (IEI), di kawasan industri EJIP, Cikarang, pada Selasa (22/9/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved