Terjaring Razia Tak Pakai Pakai Masker, Pria Ini Ancam Akan Hancurkan Dunia: Penghianat Kalian Semua
Dalam razia tersebut seorang pria diamankan dan kemudian dimintai keterangan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan.
TRIBNUNBATAM.id |BEKASI UTARA -- Operasi protokol kesehatan dilakukan diseputaran bekasi dilakukan tim Polres Metro Bekasi.
Dalam razia tersebut seorang pria diamankan dan kemudian dimintai keterangan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan.
Namun hal tidak terduga dilontarkan pria tersebut.
Ia mengancam akan meruntuhkan dunia.
• Jakarta Kembali Lakukan PSBB, Apakah Lion Air Masih Buka Rute dari Batam ke Ibukota?
• Instead Lockdown, Batam Mayor Requests Rapid Test in 2 Companies with Employees Exposed to Covid-19
• Malaysia Larang Pasien Covid-19 Ikuti Pemilu di Sabah, Sediakan Area Pemungutan Suara Khusus
Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi yustisi di perempatan Wisma Asri, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020).
Operasi yang menyasar pelanggar protokol kesehatan tersebut digelar disertai dengan sidang di tempat.
Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker, seperti biasa, di data dan diminta menandatangi pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kesalahan.
Pelanggar yang marah tersebut bergumam dan mengatakan 'penghianat' kepada petugas yang berjaga di lokasi.
"Salah apa gue, cuman tidak menggunakan masker doang. Penghianat semua yang di sini," kata pria tersebut di lokasi.
Setelah didata, ia kembali bergumam dan mengancam akan menghancurkan dunia.
"Kalau perlu dunia gue ancurin, biar sekalian nih. Pengkhianat lo semua," ungkapnya.
Total sebanyak 15 pelanggar terjaring razia operasi Yustisi Prokotol Kesehatan oleh tim gabungan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Wijinarko menjelaskan petugas masih menemukan banyaknya masyarakat yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
"Kita lakukan sangsi di tempat, agar kedepannya masyakarat lebih patuh dalam menggunakan masker," kata Wijonarko.
Kapolres berharap langkah persuasif yang dilakukan tim gabungan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar menghindari bahaya penularan Covid-19.
"Kita berikan pemahaman kepada para pelanggar, sehingga mereka mengerti dan mau di lakukan penindakan," tuturnya.
Operasi yustisi di Kabupaten Bekasi