BATAM TERKINI
Keberatan Kena Lockdown 14 Hari, PT Infineon dan PT Philips Kirim Surat ke Pemko Batam
PT Philips dan PT Infineon melayangkan surat permintaan agar kedua perusahaan itu tidak dikenai kebijakan lockdown. Lalu apa solusinya?
Editor: Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin mengungkapkan, PT Philips dan PT Infineon melayangkan surat permintaan agar kedua perusahaan itu tidak dikenai kebijakan lockdown.
Hal itu menyusul adanya ratusan pekerja yang terkonfirmasi positif covid-19 di dua perusahaan tersebut.
Sebagai solusi, Pemko Batam menawarkan opsi pertimbangan yang dapat diambil dalam menyikapi timbulnya klaster baru para pekerja pabrik di dua perusahaan ternama Kota Batam.
"Saking banyaknya sebenarnya harus tutup, tapi ada surat dari mereka yang minta agar jangan ditutup," ujar Jefridin, diwawancarai di hotel Travelodge, Batu Ampar, Rabu (23/9).
Konsekuensinya, menurut Jefridin, apabila tidak jadi di-lockdown, perusahaan dapat mempertimbangkan solusi tes swab massal bagi seluruh karyawannya.
Meski demikian, salah satu keberatannya adalah biaya tes swab yang tidak sedikit.
"Kemudian ada opsi rapid test massal, tapi akurasinya kan tidak 100%, tidak bisa menjamin dia positif atau tidak," tambah Jefridin.
• Banyak Karyawan Swasta Terpapar Corona, Wali Kota Batam Tak Sarankan Swab Test Massal di Perusahaan
• Bukan Lockdown, Jurus Korea Selatan Ampuh Tekan Virus Corona
Atas surat permintaan dari ke dua perusahaan terkait itu, Jefridin menambahkan, pihaknya akan mendudukkan persoalan ini lebih lanjut, untuk mencapai kesepakatan solusi yang terbaik.
Kendati kebijakan selanjutnya berada di tangan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tetapi perangkat daerah lainnya dapat memberikan berbagai pertimbangan solusi. Mengingat, munculnya kasus dari karyawan pabrik yang mencapai ratusan orang tersebut diprediksi dapat meledak jadi klaster baru yang masif.
"Kita akan pelajari lagi, saya hanya menberikan pertimbangan saja, tapi keputusannya nanti pak Wali," tutup Jefridin.
Bakal Lockdown
Sebelumnya diberitakan, ada 67 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020).
Dari kasus tersebut, banyak pasien berasal dari dua perusahaan di Kawasan Batamindo Mukakuning dan Panbil.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infinion dan PT Philips.
"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai TRIBUNBATAM.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pt-infineon-batamindo.jpg)