BATAM TERKINI
KECEWA Tak Bisa Ikut Rapat Pleno KPU, Cak Nur Pilih Tinggalkan Lokasi
Hal yang mengecewakan bagi Cak Nur adalah keterlambatan pihak panitia KPU dalam memberikan informasi terkait jadwal dan keterbatasan peserta acara
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyesalkan keterlambatan penyelenggaraan acara Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Kamis (24/9/2020).
Rapat tersebut digelar di Hotel Harris, Batam Center, dengan dihadiri oleh pasangan calon, pendukung paslon, perwakilan Muspida serta aparat penegak hukum.
Sebelum acara dimulai, yakni sekitar pukul 09:40 WIB, Ketua DPRD Kota Batam, Cak Nur, yang hadir selaku Muspida, justru hendak beranjak meninggalkan lokasi acara.
"Saya di sini sebelum jam 9, ternyata ada perubahaan jadwal, berubah jam 10," ujar Cak Nur.
Bukan hanya perubahan waktu acara, penyelenggaraan rapat juga diketahui terbatas, dengan hanya dihadiri oleh sejumlah orang saja.
Rencana awalnya 7 orang dari masing-masing paslon dapat masuk ke ruangan acara, kini justru ditetapkan hanya maksimal 5 orang saja, yaitu pasangan calon beserta tiga liaison officer.
Hal yang mengecewakan bagi Cak Nur adalah keterlambatan pihak panitia KPU dalam memberikan informasi terkait jadwal dan keterbatasan peserta acara.
• KPU Hanya Izinkan Paslon Walikota dan Walikota Batam Bawa Istri dan 5 Pendukung saat Cabut Nomor
"Perubahan ini mendadak dan dikasih tahu setelah kita di sini. Saya lihat ada ketidakprofesionalan," ujar Cak Nur yang kala itu telah lengkap mengenakan kemeja merah dan peci hitam.
Alhasil, dirinya dengan didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, pun beranjak meninggalkan lokasi sekitar pukul 10:00 WIB lewat.
Sebelumnya, Cak Nur dan Budi Mardiyanto memang sempat terpantau menunggu penyelenggaraan acara di luar sofa lobi Harris Hotel, selama beberapa waktu. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)