Sebelum Febri Mundur, 1 Jenderal, 6 Kombes Polisi Dilantik Jadi Pejabat oleh Ketua KPK Firli Bahuri
Aktivis ICW ini mengajukan surat resign di saat detik-detik terakhir pimpinan KPK, memproses seleksi 12 calon pejabat eselon II KPK.
JAKARTA, TRIBUN BATAM.ID —Hari Kamis (24/9/2020) siang Febri Diansyah (38 tahun), mengungkap pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Per Jumat 18 September lalu, mantan Juru Bicara KPK (2015-2019) ini, juga resign sebagai pegawai KPK.
Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) ini masih memiliki waktu 22 hari sebelum sekretaris jenderal KPK memproses pengunduran dirinya, hingga 18 Oktober 2020 bulan depan.
Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) ini memberi waktu 30 hari kepada KPK untuk memproses pengunduran dirinya, hingga 18 Oktober 2020.

Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogyakarta ini, mengajukan surat resign di saat detik-detik terakhir pimpinan KPK, memproses seleksi 12 calon pejabat eselon II KPK.
Dua hari lalu, tepatnya Selasa (22/9/2020), Ketua KPK Firli Bahuri melantik 12 pejabat eselon II KPK.
Pejabat yang dilantik, 7 orang dari Polri. Satu diantaranya jenderal polisi, dan enam berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Mereka kebanyakan mengisi posisi penyidik.
Mereka kebanyakan penyidikan dan penindakan;
1- Brigjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH (Direktur Penyidikan)
2- Kombes Didik Agung Widjanarko (eks Dirreskrimum Polda Sulawesi Selatan)
3-Kombes Agung Yudho Wibowo, (eks penyidik utama TK. II Rowasiddik Bareskrim Polri)
4-Kombes Bahtiar Ujang Purnama (eks Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri)
5-Kombes Kumbul Kuswijanto Sudjadi (Analisis Pidana Narkoba Bareskrim)
6-Kombes Yudhiawan (eks Kapolrestabes Makasar, Polda Sulsel)
Situs resmi KPK, menyebut, seremoni pelantikan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK itu, adalah hasil seleksi sejak Juni 2020 lalu.