G30S PKI

TERKUAK! Fakta Hasil Otopsi 7 Jenderal Korban G30S PKI, Dipenuhi Luka Tembak

Puluhan tahun fakta di balik peristiwa 1965 terkunci rapat, hasil otopsi tujuh jenderal korban peristiwa G30S PKI menguak fakta baru

INTISARI
Surat otopsi para pahlawan revolusi yang dilakukan tim kedokteran RS Gatot Soebroto, Jakarta. Dalam surat itu tidak ada pencukilan mata. 

1. Jenderal Achmad Yani

-- Luka Tembak masuk: 2 di dada kiri, 1 di dada kanan bawah, 1 di lengan kanan atas, 1 di garis pertengahan perut, 1 di perut bagian kiri bawah, 1 perut kanan bawah, 1 di paha kiri depan, 1 di punggung kiri, 1 di pinggul garis pertengahan.

-- Luka tembak keluar: 1 di dada kanan bawah, 1 di lengan kanan atas, 1 di punggung kiri sebelah dalam.

-- Kondisi lain: sebelah kanan bawah garis pertengahan perut ditemukan kancing dan peluru sepanjang 13 mm, pada punggung kanan iga ke delapan teraba anak peluru di bawah kulit.

2. Letjen R. Soeprapto

-- Luka tembak masuk: 1 di punggung pada ruas tulang punggung keempat, 3 di pinggul kanan (bokong), 1 di pinggang kiri belakang, 1 di pantat sebelah kanan, 1 di pinggang kiri belakang, 1 di pantat sebelah kanan, 1 di pertengahan paha kanan.

-- Luka tembak luar: 1 di pantat kanan, 1 di paha kanan belakang.

-- Luka tidak teratur: 1 di kepala kanan di atas telinga, 1 di pelipis kanan, 1 di dahi kiri, 1 di bawah cuping kiri.

-- Kondisi lain: tulang hidung patah, tulang pipi kiri lecet.

3. Mayjen M.T Haryono

-- Luka tidak teratur: 1 tusukan di perut, 1 di punggung tangan kiri, 1 di pergelangan tangan kiri, 1 di punggung kiri (tembus dari depan).

4. Mayjen Soetojo Siswomiharjo

-- Luka tembak masuk: 2 di tungkai kanan bawah, 1 di atas telinga kanan.

-- Luka tembak keluar: 2 di betis kanan, 1 di atas telinga kanan.

-- Luka tidak teratur: 1 di dahi kiri, 1 di pelipis kiri, 1 di tulang ubun-ubun kiri,  di dahi kiri tengkorak remuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved