Cinta Terlarang Istri TKI dan Guru SD, Setelah Hamil sang Guru Tak Mau Tanggung Jawab

Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinaan dengan YS (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG

Editor: Eko Setiawan
(Banjarmasinpost)
Ilustrasi penggerebekan perselingkuhan 

Namun ternyata AG dianggap mengingkari semua janji-janjinya.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)

YS yang kecewa kepada AG mengadu ke Sodik.

Mereka kemudian melapor ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung.

"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ujar Sodik.

Karena hubungan ini, YS sempat hamil dan digugurkan.

Sodik mengaku sudah mengantongi bukti perzinaan yang dilakukan AG.

Sodik menilai AG tidak layak menjadi pendidik, apalagi dengan status PNS.

"Dia seharusnya dipecat, sudah tidak layak menjadi pendidik," pungkas Sodik. (David)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persetubuhan di Ruang Kelas, Istri Orang Hamil hingga Dicerai Suami, Oknum Guru Tolak Tanggung Jawab

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved