TRIBUN WIKI

Gantikan Fungsi Ginjal, Apa Itu Cuci Darah dan Bagaimana Prosedurnya?

Hemodialisis atau cuci darah adalah perawatan medis yang diberikan untuk menggantikan fungsi ginjal saat organ vital tersebut bermasalah.

Tribunnewswiki.com
CUCI DARAH - Hemodialisa atau hemodialisis merupakan terapi cuci darah di luar tubuh untuk penyakit gagal ginjal. FOTO: Ilustrasi. 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Penderita penyakit gagal ginjal harus menjalani perawatan cuci darah untuk bertahan hidup.

Cuci darah dikenal juga dengan hemodialisis.

Seperti diketahui, ginjal merupakan salah satu organ penting yang berfungsi menyaring racun dalam darah.

Apabila fungsi ginjal terganggu, seperti pada penyakit gagal ginjal, maka darah perlu difiltrasi agar racun tak menumpuk.

Proses filtrasi ini bisa dilakukan dengan metode cuci darah untuk menggantikan peran ginjal dalam tubuh.

Hemodialisis atau cuci darah adalah perawatan medis yang diberikan untuk menggantikan fungsi ginjal saat organ vital tersebut bermasalah.

Seperti diketahui, ginjal adalah dua organ berbentuk kacang yang terletak di bawah tulang rusuk, tepatnya di sisi kanan dan kiri tulang belakang.

Fungsi ginjal yang utama adalah membuang limbah dan kelebihan cairan dari tubuh.

Selain itu, ginjal juga mengontrol tekanan darah, menjaga tulang agar tetap kuat, memastikan kecukupan mineral, sampai memproduksi hormon untuk membuat sel darah merah.

Cuci darah dibutuhkan saat ginjal sudah tidak bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

Apa itu cuci darah?

Pengertian cuci darah secara garis besar adalah perawatan untuk menggantikan fungsi ginjal dengan menggunakan ginjal buatan.

Melansir laman resmi National Kidney Foundation, mesin ginjal buatan (hemodializer) membuang limbah, bahan kimia, dan kelebihan cairan tubuh.

Cuci darah dapat menjaga keseimbangan tubuh dengan cara:

- Menyaring limbah, garam, dan kelebihan air untuk mencegah zat tersebut menumpuk di dalam tubuh

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved