TRIBUN WIKI

Gantikan Fungsi Ginjal, Apa Itu Cuci Darah dan Bagaimana Prosedurnya?

Hemodialisis atau cuci darah adalah perawatan medis yang diberikan untuk menggantikan fungsi ginjal saat organ vital tersebut bermasalah.

Tribunnewswiki.com
CUCI DARAH - Hemodialisa atau hemodialisis merupakan terapi cuci darah di luar tubuh untuk penyakit gagal ginjal. FOTO: Ilustrasi. 

- Menjaga tubuh dari penumpukan bahan kimia tertentu dalam darah seperti kalium, natrium, dan bikarbonat

- Mengontrol tekanan darah

Cuci darah dapat dilakukan di rumah sakit atau penyedia jasa dialisis.

Dilansir dari WebMD, cuci darah jamak diberikan kepada penderita dengan tanda penyakit ginjal sudah mencapai fase gagal ginjal.

Gejala gagal ginjal di antaranya mual, kelelahan akut, badan bengkak, dan muntah.

Kapan seorang penderita mulai dicuci darahnya tergantung pada usia, tingkat energi, kondisi kesehatan secara keseluruhan, sampai hasil tes lab.

Cuci darah bisa permanen atau sementara, tergantung kondisi ginjal dan kesehatan penderitanya.

Apabila kondisi penyakit ginjal membaik seyelah pengobatan, cuci darah tidak perlu dilanjutkan.

Namun, jika kondisi gagal ginjal kronis atau memasuki stadium akhir, penderita biasanya memerlukan cuci darah seumur hidup.

Bagaimana proses cuci darah?

Proses cuci darah secara garis besar dilakukan dengan darah seseorang dimasukkan ke mesin ginjal buatan, dibersihkan, lalu dikembalikan ke dalam tubuh.

Untuk memasukkan darah ke dalam ginjal buatan, dokter perlu membuat akses (pintu masuk) ke dalam pembuluh darah.

Pembuatan akses ini memerlukan operasi kecil pada lengan atau kaki penderitanya.

Terkadang, akses dibuat dengan menghubungkan arteri ke vena di bawah kulit.

Tujuannya untuk membuat pembuluh darah dengan ukuran lebih besar yang disebut fistula.

Namun, jika pembuluh darah tidak cukup untuk fistula, dokter akan menggunakan tabung plastik lembut untuk menghubungkan arteri dan vena di bawah kulit Anda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved