Minggu, 26 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Gubernur Kepri Angkat THL Pemprov Kepri jadi PTT, Novi: Alhamdulillah Rezeki Anak Saya

Gubernur Kepri Isdianto mengangkat sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)Pemprov Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/istimewa
ANGKAT THL JADI PTT - Gubernur Kepri H Isdianto menjadi pembina pada apel pagi di halaman kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (14/10/2019). Gubernur Kepri melantik sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Foto ilustrasi. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Novi langsung mengucap syukur ketika namanya masuk dalam daftar sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Bersama delapan orang lainnya, wanita yang bekerja di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri ini menyebut, kabar gembira ini merupakan rezeki anaknya yang ketiga.

Ya, kabar ini datang saat Novi sedang menanti kelahiran anaknya.

Enam tahun menjadi THL di sana ia jalani di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu.

Selama berstatus THL, ia mendapat pendapatan sebesar Rp 2,1 juta setiap bulannya.

Isdianto Akan Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Sore Ini

Isdianto Lantik Eks Menteri Agama Era Megawati Jadi Hakim di Tanjungpinang

"Alhamdulillah, mungkini ini rezeki anak saya yang ketiga. Saya tinggal menunggu lahiran, sebelumnya sudah izin tidak masuk kantor," sebutnya, Jumat (25/9/2020).

Gubernur Kepri Isdianto mengangkat sejumlah THL Pemprov Kepri menjadi PTT.

Setidaknya, ada 1.400 THL yang diangkat olehnya.

Novi menceritakan, kebijakan Isdianto menurutnya pernah ketika dia menjabat sebagai kepala dinas.

"Kalau cerita teman-teman katanya Pak Gubernur saat jadi Kepala Dinas pernah juga memutihkan THL menjadi PTT," ceritanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved