Istri Bongkar Cinta Terlarang Oknum Guru, Enam Kali Hubungan Badan di Kelas

Kisah cinta terlarang oknum guru dengan istri orang, pernah berhubungan badan di ruang kelas

Kolase Tribun Bali
Foto Ilustrasi kisah cinta terlarang 

TRIBUNBATAM.id - Kisah cinta terlarang YS (29) dengan guru SD inisial AG (36) terbongkar.

YS yang kerap berdandan modis itu selingkuh saat suami bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

Pekerjaan sang selungkuhan, AG (36) cukup menggiurkan, guru di sebuah SDN di Tulungagung.

Jalinan asmara terlarang karena YS sudah memiliki dua anak berlangsung 3 tahun.

Dalam perjalanan asmara, YS mengaku kerap berhubungan badan layaknya suami istri dengan AG.

Tragisnya, perzinahan itu dilakukan pasangan bukan suami istri di ruang kelas. Padahal ruang kelas, harusnya dipakai kegiatan belajar mengajar siswa.

"Ini sangat ironis. Guru macam apa ini. Guru harusnya digugu dan ditiru. Kok zina dilakukan di ruang kelas," tandas Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik.

Suami Solat Subuh ke Masjid, Wanita Ini Masukan Selingkuhan ke Kamar, Bada Magrib Diulang Lagi

Pasangan selingkuh itu sebenarnya masing-masing sudah memiliki suami atau istri.

Ketika jalinan asmara itu terjadi saat YS ditinggal suaminya menjadi TKI di Taiwan. Sewaktu suami di luar negeri, kondisinya masih aman-aman saja karena tak mungkin terpantau.

Bahkan pasangan ini kenal sejak tahun 2014, kemudian chatingan lewat medsos. Mereka terus chatingan dan mulai pacaran tiga tahun lalu.

Rupanya, hubungan terlarang itu diketahui istri AG. Istri AG kemudian memberi tahu ke suami YS.

Setelah mendengar cerita istri AG, suami YS memilih menjatuhkan talak, karena perselingkuhan itu sudah berjalan 3 tahun.

Setelah kedoknya terbongkar, YS minta AG menepati janjinya untuk menikah. Namun, janji tinggal janji. 

tribunnews
YS saat mengadu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung. (David Yohanes)

Akhirnya YS curhat ke Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik. Setelah curhatan tersebut, LSM Bintara Tulungagung melaporkan AG, seorang guru SDN ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Guru berinisial AG dituding melakukan perzinahan dengan YS.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved