Istri Bongkar Cinta Terlarang Oknum Guru, Enam Kali Hubungan Badan di Kelas
Kisah cinta terlarang oknum guru dengan istri orang, pernah berhubungan badan di ruang kelas
Menurut Sodik, AG berulang kali mengajak YS berhubungan badan.
Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.
"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, Kamis (24/8/2020).
Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.
Saat AG mengajar di sebuah SDN di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.
"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.
Saat AG pindah ke SDN di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi. Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.
Selama tiga tahun menjalin hubungan asmara, AG dan YS sudah layaknya suami istri.
"YS telah diceraikan suaminya," sambung Sodik.
Ternyata AG dianggap mengingkari semua janji-janjinya. YS yang kecewa kepada AG mengadu ke Sodik.
Mereka kemudian melapor ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung.
"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ujar Sodik.
Karena hubungan ini, YS sempat hamil dan digugurkan.
Sodik mengaku sudah mengantongi perzinahan yang dilakukan AG.
Sodik menilai AG tidak layak menjadi pendidik, apalagi dengan status PNS.