VIRUS CORONA DI KARIMUN
Karimun Nihil Kasus Corona, Disdik Kok Perpanjang Belajar dari Rumah, Ternyata Ini Penyebabnya
Belajar dari rumah dipertegas Disdik Karimun dalam surat edaran terbaru dengan nomor 420/DISDIK.SEKR/IX/98/2020.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun kembali memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar secara online.
Meskipun saat ini tidak ada lagi pasien Covid-19, namun Kabupaten Karimun belum ditetapkan sebagai zona hijau, atau masih berstatus zona kuning.
Hal tersebut disampaikan Dinas Pendidikan dalam surat edaran terbaru dengan nomor 420/DISDIK.SEKR/IX/98/2020, tentang kegiatan pembelajaran produktif dan masa aman di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim saat diwawancarai membenarkan surat edaran tersebut.
Bakri mengatakan sistem PJJ atau siswa belajar secara online di rumah kembali diperpanjangan selama sepekan kedepan, atau hingga tanggal 3 Oktober 2020.
"Iya benar. Diperpanjang," katanya, Jumat (25/9/2020).
Satuan pendidikan yang harus menjalankan PJJ ini adalah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.
Namun apabila kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun tetap baik, maka Dinas Pendidikan berencana memulai tatap muka langsung di sekolah.
"Satu minggu ini persiapan untuk masuk tatap muka. Kalau situasi dan kondisi membaik seperti sekarang," terang Bakri.
Tapi meskipun para siswa tetap berlajar di rumah, namun para guru diwajibkan datang ke sekolah.
"Untuk guru dan tenaga pendidik tetap melaksanakan tugas dari tanggal 28 sampai 3 Oktober," sebut Bakri.
Karimun Nihil Covid-19
Kabar baik tentang virus Corona datang dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Tidak ada pasien baru termasuk pasien yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Kabar baik ini diterima Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun.