BATAM TERKINI

Pelangsir BBM di SPBU Gunakan Sedan dan Carry, Pertamina Ajak Pemda Ikut Mengontrol

Modus aksi pelangsir minyak premiun dari SPBU di Batuaji dan Sagulung menggunakan mobil carry dan mobil sedan melangsir BBM.

Editor: Sihat Manalu
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
ANTREAN SPBU - Antrean pengisian bahan bakar jenis premium di salah satu SPBU di Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Modus aksi pelangsir minyak premiun dari SPBU di Batuaji dan Sagulung menggunakan mobil carry dan mobil sedan. Dengan melangsir BBM ini, memberikan keuntungan bagi pelangsir.

Pantauan Tribunbatam.id, Jumat (25/9/2020) pelangsir minyak jenis premiun, menggunakan mobil carry dan juga mobil sedan untuk mengisi premium penuh. Sopir pergi dan memindahkan ke dalam jeriken.

Selanjutnya sopir kembali mengambil minyak premiun dari SPBU berbeda dan mengisi full tangki kendaraannya. Minyak premiun yang sudah dipindahkan ke dalam jerigen dijual kepada pengecer dengan harga Rp 240 ribu perjeriken. Keuntungan yang didapat sebesar Rp 30 ribu perjeriken.

"Ya sekarang susah cari kerja dapat dua jerigen perhari lumayanlah,"kata seorang sumber.

Bantuan Kuota Internet Cair, Erick Thohir: Untuk Jaga Kualitas SDM di Tengah Pandemi Covid-19

Ia menyebut sudah menjalankan kegiatan tersebut karena saat ini sangat sulit mencari pekerjaan."Ya kita juga kasihan melihat para pedagang minyak, yang harus mengantre sampai ber jam-jam hanya untuk mendapatkan minyak premium,"katanya.

Pria itu mengatakan saat ini SPBU sudah banyak yang membatasi pembelian premium menggunakan motor Thunder."Kalau mobilkan tidak mungkin mereka batasi, jadi kita memang sekali saja isinya perhari," paparnya.

Dijelaskannya biasanya mengambil minyak dari salah satu SPBU satu kali sehari."Ya kita pindah - pindah saja, kebetulan di Batuaji dan Sagulung ini ada tujuh SPBU. Jadi dapat dua tiga SPBU perhari lumayanlah," sebutnya.

Konsumsi premium di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak terkendali sejak tahun 2018 lalu bahkan konsumsi Premiun jauh melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.

Menanggapi hal ini Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, mengatakan kuota premium untuk Provinsi Kepri pada tahun 2018 lalu sebesar 279,9 juta liter. Namun diakhir tahun tembus sampai 282,5 juta liter.

Saat ini kata Roby, Marketing Operation Region (MOR) I, tengah melaksanakan pengendalian konsumsi BBM, sesuai arahan BPH Migas.

Modus Pelangsir BBM Subsidi di Batam, Kuota Premium Tak Terkendali, Pertamina Bereaksi

"Dari pengawasan di SPBU, kami temukan konsumsi Premium belum tepat sasaran. Karena disalahgunakan oleh pelaku pelangsir, untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Akibatnya, konsumsi Premium menjadi tidak terkendali. Konsumen yang lebih berhak seperti nelayan, juga kesulitan mendapatkan BBM," kata Roby Hervindo.

Realisasi penyaluran Premium di Kepri bulan Januari hingga Agustus 2020 mencapai 150,8 juta liter. Apabila konsumsi tidak dikendalikan dan diarahkan kepada konsumen yang tepat, dikhawatirkan sisa kuota sebesar 106,2 juta liter tidak mencukupi sampai akhir tahun.

"Pengendalian konsumsi Premium dilaksanakan dengan menyalurkannya sesuai dengan kuota per SPBU. Juga menginstruksikan kepada SPBU agar memperketat penyaluran hanya kepada konsumen yang berhak, bukan ke pelangsir. SPBU yang melanggar ketentuan, akan dikenakan sanksi," tegas Roby.

Di sisi lain, Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengendalian Premium. Terutama dalam pengawasan dan penindakan pelaku pelangsir. Mengingat, Pertamina selaku operator migas tak punya kewenangan menindak pelangsir.

Pengendalian serupa telah diterapkan terlebih dulu pada penyaluran Biosolar subsidi. Dan terbukti berdampak positif pada konsumsi yang sesuai kuota dan tepat sasaran. Konsumsi Biosolar di Kepri periode Januari hingga Agustus 2020, mencapai 69,9 juta liter. Menurun dari konsumsi periode sama tahun 2019 yang mencapai 74,6 juta liter.

Wakapolda Papua Diincar KKB, Rombongan Polisi yang antar Brigjen Pol Mathius D Fakhiri Ditembaki

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved