Pemerintah Segera Ganti Alat Screening Covid-19, dari Metode Rapid Test Jadi Rapid Swab
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengganti metode rapid test.
Pernyataan itu disebutkan oleh Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin terkait Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin berkontak langsung dengan ketua KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.
Ia menyayangkan sikap yang ditunjukkan Pj Wali Kota Makassar itu karena hanya memilih rapid test ketimbang tes swab.

Menurutnya, rapid test selama ini tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan orang tersebut positif atau tidak.
“Hasil rapid test positif maupun negatif itu semua palsu dan alat itu bukan rekomendasi IDI. Harusnya, Pak Pj Wali Kota Makassar setelah bertemu dengan orang yang terkonfirmasi positif langsung melakukan isolasi mandiri dan melakukan tes swab,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia pun kemudian menjelaskan terkait pernyataannya yang viral itu.
“Jadi istilahnya palsu itu tidak akuratnya hasil pemeriksaan rapid test, bukan alat rapid-nya yang palsu. Rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan penegakan diagnosa infeksi virus Covid-19 dan gold standard diagnosa Covid-19 adalah swab atau PCR,” jelas Wachyudi.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa rapid test sudah dilarang oleh WHO.
IDI Medan pun sejak Juli 2020 sudah melarang penggunaan alat rapid test. Untuk tes ada atau tidak virus Covid-19 dalam tubuh manusia semua pakai swab PCR.
"Saya secara pribadi dan profesi dokter mengajak masyarakat untuk paham rapid tes bukan takaran ukuran seseorang kena atau bebas Covid-19, tapi swab/PCR yang menjadi tolok ukur seseorang terpapar Covid-19 atau tidak," tuturnya.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Siapkan Metode Pengganti Rapid Test