Pemerintah Segera Ganti Alat Screening Covid-19, dari Metode Rapid Test Jadi Rapid Swab
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengganti metode rapid test.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah berencana akan mengganti metode alat deteksi atau screening pasien Covid-19.
Metode Rapid Test yang sebelumnya dipakai sebagai metode deteksi pasien Covid-19 direncanakan segera diganti dengan metode Swab Test.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengganti metode rapid test.
Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah terus mengusahakan untuk mendapatkan metode penyaringan alternatif yang lebih baik dan akurat.
"Kita sedang mengusahakan metode screening alternatif yang lebih baik dan lebih akurat yaitu salah satunya menggunakan rapid swab dengan menggunakan antigen," kata Wiku, dikutip dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2020).
Perlu diketahui, rapid swab merupakan pemeriksaan untuk penyaringan seperti rapid test.
Metode ini berbeda dengan rapid test yang menggunakan darah untuk mengetahui keberadaan antibodi yang terdapat di dalam tubuh.
Sedangkan rapid swab dilakukan dengan usapan di bagian pangkal tenggorokan dan hidung.
Rapid swab dilakukan seperti tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Namun, pemeriksaan rapid swab ini tidak menggunakan metode PCR.
Adapun hasil dari rapid test maupun rapid swab masih harus dipastikan dengan tes usap (swab) dengan metode PCR untuk mengetahui secara pasti seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.
" Rapid test itu merupakan metode screening, bukan diagnosis. Sampai dengan saat ini, rapid test masih digunakan sebagai prasyarat dalam melakukan perjalanan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Wiku.
"Pada dasarnya tes ini (rapid test) diwajibkan untuk menekan jumlah perjalanan yang tidak perlu," lanjut dia.
Rapid Test Tidak Akurat
Sebelumnya, pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar menjadi viral setelah menyebut soal hasil rapid test positif maupun negatif palsu.