PILKADA BATAM

Maju Pilkada Batam, DPRD Kepri Pertanyakan HM Rudi Tak Cuti Dari Status Kepala BP Batam

Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan khawatir, Rudi akan menggunakan fasilitas negara melalui BP Batam dalam Pilkada Batam tahun ini jika tak cuti Kepala BP

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
PILKADA BATAM - Komisi I DPRD Kepri melakukan silaturahmi ke kantor Bawaslu Kota Batam jelang Kampanye Pilkada Kota Batam. Anggota DPRD Kepri, Uba menanyakan perihal mengapa Kepala BP Batam tak cuti meski ikut Pilkada Batam 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Meski ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam, HM Rudi tak cuti dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sementara sebagai Wali Kota Batam, Rudi diwajibkan mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada Batam.

Terkait HM Rudi tak cuti sebagai Kepala BP Batam di saat masa kampanye, Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging pun mempertanyakannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam

Pertanyaan Uba itu karena dikhawatirkan Rudi akan menggunakan fasilitas negara melalui BP Batam dalam pilkada serentak nanti.

"BP Batam itu kan menggunakan APBN, jadi semua kegiatan yang dilakukan oleh BP Batam itu berasal dari APBN," ujarnya, baru-baru ini.

Pilkada Batam - HM Rudi Tak Jadi Cuti Kepala BP Batam, Ini Dasar KPU dan Jawaban Rudi

Lebih lanjut, Uba menilai, tidak cutinya Calon Wali Kota Batam, Rudi dari jabatan Kepala BP Batam akan membingungkan masyarakat.

"Contoh, apabila Kepala BP Batam mengadakan pertemuan dengan masyarakat, kemudian pertemuan itu memiliki dua arti. Dalam langkah koordinasi BP Batam atau dalam rangka koordinasi dengan masyarakat karena ini di musim pilkada.

Jadi sulit membedakan mana yang benar-benar untuk kepentingan BP Batam, mana kepentingan untuk pilkada sementara. Semua biaya ditanggung oleh negara melalui anggaran APBN," jelasnya.

Uba menambahkan, saat ini istri Rudi, yakni Marlin Agustina juga turut mengikuti kontestasi Pilkada Kepri sebagai calon Wakil Gubernur.

"Jadi jangan hanya dilihat dari status formalnya bahwa itu bukan pejabat negara, tetapi seluruh yang terkait dengan BP Batam itu milik negara," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bawaslu Ri terkait permasalahan status Kepala BP Batam.

"Kembali lagi, kami tidak bisa berandai-andai, kami sudah surati KPU dan KPU sudah memutuskan bahwa itu tidak masalah. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI karena kami tidak bisa membuat kebijakan sendiri," tutupnya.

Mengapa Kepala BP Batam Tak Perlu Cuti

Sebelumnya diberitakan, mengapa Kepala BP Batam Muhammad Rudi tak perlu cuti saat bertarung di Pilkada Batam?

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved