Pria Tua Pikat Hati Perempuan 22 Tahun, Rutin Mesum Sepekan Bisa Dua kali

Seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan

Istimewa
Ilustrasi. Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia dan mendapati empat pasangan tidak sah diduga berbuat mesum di kamar hotel. 

Pria Tua Pikat Hati Perempuan 22 Tahun, Rutin Mesum Sepekan Bisa Dua kali

TRIBUNBATAM.id - Seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hubungan badan.

2 ASN Mesum yang Pingsan di Dalam Mobil Divonis 6 Bulan dan 5 Bulan Penjara, Sudah 6 Kali Bersetubuh

Oknum Satpol PP di Aceh Digerebek saat Selingkuh dan Mesum Saat Subuh, Begini Nasibnya

Laki-lakinya Justru Melenggang Bebas, Warga Lepas Pakaian Wanita Tertangkap Mesum & Diarak Keliling

"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau.

Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020). Setidaknya, ada 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas. Satu di antaranya kakek bersama wanita berusia 22 tahun.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020). Setidaknya, ada 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas. Satu di antaranya kakek bersama wanita berusia 22 tahun. (Dok Pribadi)

Ya, sudah berani nggak melamar anaknya?

Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

Polisi Pergoki Pasangan Sesama Jenis di Palembang Mesum dalam Mobil, Akui Sama-sama Suka

Istri di Palembang Pergoki sang Suami Mesum sama Pria Lain di Dalam Mobil

Janda dan Duda Berondong Digerebek Sedang Mesum, Mengaku Pacaran Padahal Baru Kenal Lewat Mi Chat

Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.

Sejak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memikat hati.

"Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka.

Jadi sudah suka sama suka.

Sepekan bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.

Kepergok Mesum, Wanita di Sumbar Dipaksa Lepas Baju Lalu Diarak Warga, Ini Penjelasan Polisi

Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ilustrasi pasangan mesum dirazia
Ilustrasi pasangan mesum dirazia (youtube)

"Kita panggil ibu perempuan itu.

Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal).

Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata dia.

Ini Potret Wanita Cantik Karyawan Minimarket yang Kirim Video Mesum Dirinya ke Istri Selingkuhan

Terjaring Razia

Satpol PP Tangerang Selatan menggelar razia di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).

Hasilnya sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring di hotel.

Bahkan ada pasangan yang berupaya bersembunyi dengan cara melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lainnya.

Sebut Korban Pembunuhan Jahat, Ibunda Tersangka Zuraida Diam Begitu Diperlihatkan Foto Mesum Anaknya

Namun aksi itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP yang bergerak masuk pintu kamar razia.

Selain itu, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.

Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut.

NGERI, Pelajar SMP dan SMA Mesum 3 Hari Berturut-turut di Kos, Digerebek Polisi Ngaku Sudah Gituan

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terjaring Razia Hotel, Seorang Kakek Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved