Wakil Ketua DPRD Gelar Dangdutan, Kapolsek Dituding Membiarkan Dicopot dan Diperiksa Propam
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan
Wakil Ketua DPRD Gelar Dangdutan, Kapolsek Dituding Membiarkan Dicopot dan Diperiksa Propam
TRIBUNBATAM.id - Tindakan pembiaran acara dangdutan yang memicu berkumpulnya banyak orang membuat petaka bagi Kapolsek Tegal Selatan.
Ulah konser dangdutan yang digagas Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo juga berbuntut panjang.
• Melly Goeslaw dan Anto Hoed Rayakan 25 Tahun Berkarya, Akan Menggelar Konser Virtual
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan ini disebabkan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
• Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdutan Saat Pandemi: Tak Dibubarkan Polisi hingga Klarifikasinya
• Bukannya Jadi Contoh Wakil Ketua DPRD Gelar Konser Dangdut saat Pandemi, Polisi Pasrah!
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam," kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.
Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga Pasal 216 KUHP.
• VIRAL Warga Santuy Gelar Pesta Dangdutan di Zona Merah Covid-19, Langsung Kena Sanksi
• Bupati Brebes Dikecam Karena Hadiri Gowes Massal & Dangdutan Berisi Ribuan Orang, Ganjar: Saya WA
Dalam perkara ini beberapa barang bukti pun turut diamankan.
"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal)," kata Argo.
• Daftar Larangan Selama Masa Kampanye Pilkada 2020, Dilarang Konser Musik hingga Sepeda Santai
• Tito Karnavian: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum saat Pilkada 2020, Konser Apalagi
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
• Gunakan Pembatas Kursi, Inggris Gelar Konser Musik Pertama Terapkan Social Distancing
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.
Menurut dia, saat Wadmad mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ribuan-warga-padati-konser-dangdutan.jpg)