Daftar Larangan Selama Masa Kampanye Pilkada 2020, Dilarang Konser Musik hingga Sepeda Santai
Aturan baru kampanye Pilkada 2020, dilarang konser terbuka, kampanye terbuka dan beberapa kegiatan lain
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di Kepri menggelar tahapan Pilkada serentak yakni pengundian nomor urut peserta pemilihan.
Sistem pengundian nomor urut pasangan calon tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye.
• Pilkada Bintan - Dapat Nomor Urut 2, Alias Wello: Identik dengan Kemenangan
Berikut ini adalah tahapan Pilkada 2020.
1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 28 Agustus- 3 September 2020.
2. Pendaftaran pasangan calon: 4- 6 September 2020.
3. Verifikasi syarat pencalonan: 4-6 September 2020.
4. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU: 4-8 September 2020.
5. Pemeriksaan kesehatan: 4-11 September 2020.
6. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 11-12 September 2020.
7. Pemberitahuan hasil verifikasi: 13-14 September 2020.
• Pilkada Batam - Dapat Nomor Urut 2, HM Rudi: Semoga Ramah Dua Periode
8. Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon: 14-16 September 2020.
9. Verifikasi dokumen perbaikan: 16-22 September 2020.
10. Penetapan pasangan calon: 23 September 2020.
11. Pengundian dan pengumuman nomor urut: 24 September 2020.
12. Masa Kampanye: 26 September- 5 Desember 2020.
13. Masa tenang: 6- 8 Desember 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilihan-di-pilkada_20151002_144839.jpg)