Sabtu, 11 April 2026

Daftar Larangan Selama Masa Kampanye Pilkada 2020, Dilarang Konser Musik hingga Sepeda Santai

Aturan baru kampanye Pilkada 2020, dilarang konser terbuka, kampanye terbuka dan beberapa kegiatan lain

istimewa
Ilustrasi menggunkan hak suara oleh pemilik suara 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di Kepri menggelar tahapan Pilkada serentak yakni pengundian nomor urut peserta pemilihan.

Sistem pengundian nomor urut pasangan calon tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye.

Pilkada Bintan - Dapat Nomor Urut 2, Alias Wello: Identik dengan Kemenangan

Berikut ini adalah tahapan Pilkada 2020.

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 28 Agustus- 3 September 2020.

2. Pendaftaran pasangan calon: 4- 6 September 2020.

3. Verifikasi syarat pencalonan: 4-6 September 2020.

4. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU: 4-8 September 2020.

5. Pemeriksaan kesehatan: 4-11 September 2020.

6. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 11-12 September 2020.

7. Pemberitahuan hasil verifikasi: 13-14 September 2020.

Pilkada Batam - Dapat Nomor Urut 2, HM Rudi: Semoga Ramah Dua Periode

8. Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon: 14-16 September 2020.

9. Verifikasi dokumen perbaikan: 16-22 September 2020.

10. Penetapan pasangan calon: 23 September 2020.

11. Pengundian dan pengumuman nomor urut: 24 September 2020.

12. Masa Kampanye: 26 September- 5 Desember 2020.

13. Masa tenang: 6- 8 Desember 2020.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved