TRIBUN WIKI
BSU Belum Cair? Begini Cara Lapor ke Kemnaker Lewat Online
Jika subsidi gaji atau BSU dari pemerintah belum cair, Anda bisa melaporkannya secara online ke Kemnaker.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - BLT subsidi gaji tahap 4 untuk karyawan swasta telah mulai dicairkan pekan lalu.
Pencairan BLT Pekerja sebesar Rp 600 ribu ini langsung dilakukan untuk waktu dua bulan sehingga besarannya menjadi RP 1,2 juta.
Lebih dari 14 juta pekerja di Indonesia dengan gaji dibawah Rp 5 juta mendapat BLT ini.
Bahkan hingga saat ini untuk tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 sekitar 9 juta pekerja sudah dicairkan.
Nah, apakah Anda sudah mendapatkan pencairan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan ini?
Bagi Anda yang belum menerimanya, mungkin merasa resah.
Apalagi bila rekan sekantor sudah menerima, sedangkan bantuan itu tak kunjung Anda terima.
Banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa mereka belum kunjung menerima transferan Rp 1,2 juta sebagai BSU untuk 2 bulan September-Oktober.
Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.
Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.
Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga. Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m
"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair? Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy***
Banyak yang khawatir mereka tak mendapat bantuan subsidi gaji itu, padahal uang tersebut sudah sangat diharap-harap kehadirannya.
Jika Anda masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, Anda bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.