VIRUS CORONA DI BATAM
Hasil Swab Negatif Corona, 38 TKI Dipulangkan dari Rusun Batamec Batam
Para TKI ini sebelumnya bekerja di Malaysia dan Singapura. Mereka boleh pulang, keluar dari Rusun Batamec setelah hasil tes swabnya negatif Corona
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 38 orang dari total 90 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjalani karantina di Rumah Susun (Rusun) Batamec Tanjunguncang Batam, diperbolehkan pulang ke tempat tinggalnya masing-masing, Senin (28/9/2020).
Itu setelah tim medis yang bertugas di Rusun Batamec menerima hasil swab test Covid-19 para TKI tersebut, dan mereka dinyatakan negatif Covid-19.
Para TKI yang menjalani karantina di Rusun Batamec ini, adalah Warga Negara Indonesia yang sebelumnya bekerja di Singapura dan Malaysia, dan hendak pulang ke Indonesia.
"Jadi TKI yang menjalani karantina di rusun ini adalah TKI legal, bukan ilegal. Mereka selama ini bekerja di Singapura dan Malaysia," kata Petugas Medis di Rusun Batamec, Eka Muna Afifah.
Para TKI itu menjalani karantina di Rusun Batamec sembari menunggu hasil swab mereka keluar.
• 108 Pasien Virus Corona di Batam Sembuh, Total 921 Kasus
"Kalau hasil swabnya sudah keluar, dan mereka dinyatakan negatif. Mereka akan kita pulangkan, tapi kalau positif, TKI itu akan menjalani isolasi di Rumah Sakit Galang," ujarnya.
Eka melanjutkan, sejak 12 September 2020, sudah empat kali TKI dari Sungapura dan Malaysia pulang ke Indonesia.
"Yang masuk pertama ini 17 orang, selanjutnya masuk 37 orang, ada lagi 12 orang. Terakhir tanggal 24 September lalu sebanyak 30 orang," kata Eka.
Sebelumnya sudah ada TKI yang pulang karena hasil swabnya negatif Covid-19.
"Saat ini TKI yang masih menjalani karantina sebanyak 40 orang," kata Eka.
DAFTAR 33 Pasien Corona Sembuh di Batam
Sementara itu, sebanyak 33 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan dari rumah sakit setelah sebelumnya menjalani isolasi.
Pasien terkonfirmasi positif sembuh tersebut merupakan warga Kota Batam.
Mereka tercatat dengan nomor kasus antara lain, 974, 1038, 1039, 1041, 1043, 1044, 1047, 1049, 1050, 1052, 1061, 1062, 1063, 1064, 1066, 1067, 1072, 1073, 1074, 1075, 1077, 1079, 1080, 1083, 1084, 1088, 1089, 1097, 1099, 1100, 1103, 1333 yang sempat dirawat pada salah satu rumah sakit di Kota Batam.
Dari 33 pasien tersebut terdiri dari 23 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.