BATAM TERKINI

Pengiriman Barang dari Batam Menurun, Pebisnis Online Mengeluh, Ternyata Ini Sebabnya

Kepala Kantor Pos Batam, Masni mengatakan ada beberapa faktor penyebab terjadinya penurunan jumlah kiriman barang dari Batam. Apa itu?

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/REBEKHA
BARANG - Suasana warga antre mengirim barang lewat jasa Kantor Pos Batam, Senin (28/9/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Arus pengiriman barang dari Batam menuju luar daerah mengalami penurunan.

Lantas apa penyebab penurunan arus pengiriman barang dari Batam keluar daerah tersebut?

Kepala Kantor Pos Batam, Masni mengatakan ada beberapa faktor penyebab terjadinya penurunan jumlah kiriman barang dari Batam.

"Untuk daerah di Indonesia lainnya, mungkin variabelnya hanya soal pandemi Covid-19 saja. Khusus untuk Pulau Batam yang berstatus FTZ (Free Trade Zone), variabelnya bertambah dengan adanya implementasi PMK 199 Tahun 2019.

Faktor penyebab dominan bisa kombinasi antara pandemi dan PMK," tuturnya saat dihubungi oleh TribunBatam.id, Senin (28/9/2020).

Dampak PMK 199, Pekerja Pengiriman Barang di Batam Terancam Di-PHK, Banyak Reseller Pindah?

JELANG New Normal, Pengiriman Barang Lewat Ekspedisi di Batam Naik 70 Persen, Paling Banyak Makanan

Sebagai informasi, PMK Nomor 199/PMK.010/2019 ialah peraturan yang mengatur tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Barang Impor Kiriman.

Dalam aturan itu, nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman yang tadinya USD 75 turun menjadi USD 3 per kiriman.

Rupanya, hal tersebut memberikan dampak pada arus perjalanan barang dari Batam seiring dengan adanya wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Masni menyebutkan, jumlah penurunan pengiriman barang tersebut sekira 20 hingga 25 persen. Diketahui, pada Februari 2020, volume barang dari Kantor Pos Batam berjumlah sekitar 7.000 per harinya.

Sementara pada akhir Agustus 2020, menjadi 5.000 barang per harinya.

Dari jumlah tersebut, persentase dominan yaitu sebanyak 89 persen masih diduduki oleh barang-barang tertentu sementara 11 persen lainnya merupakan dokumen.

Tak hanya pengiriman barang dari Batam, barang yang masuk ke Batam melalui Kantor Pos juga mengalami penurunan. Sebelum pandemi, ada sekitar 5.000 barang yang dikirim menuju Batam, sementara saat ini diketahui hanya 4.000 barang saja.

Dampak pandemi dan PMK 199/2019 tersebut dirasakan seorang pelaku bisnis seller online di Batam, Hidayati. Beban pungutan akibat pemberlakuan regulasi tersebut berimbas pada penurunan omzetnya. Ditambah lagi dengan adanya pandemi Covid-19.

"Saat diberlakukannya peraturan tersebut, biaya ongkos kirimnya jadi naik dibandingkan sebelumnya. Itu yang membuat pelanggan dari luar daerah enggan berbelanja dari toko online basis Batam. Sedangkan untuk mengandalkan pembeli lokal juga sedang sulit untuk dilakukan saat ini akibat adanya pandemi," ucapnya.

Ia berharap kedepannya, akan ada solusi untuk mengatasi fenomena tersebut.

"Saya yakin ini tidak hanya dialami oleh saya sendirian. Ada banyak pelaku usaha lainnya yang turut mengeluhkan hal serupa. Semoga permasalahan ini bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved