PILKADA BATAM
PILKADA BATAM - Kampanye Dimulai, KPU Ingatkan Paslon Tak Ciptakan Keramaian
Di tengah kondisi merebaknya pendemi covid-19, banyak larangan yang perlu diperhatikan para paslon, baik tim pendukung maupun simpatisan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaksanaan kampanye mulai berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengingatkan paslon Walikota dan Walikota Batam agar tidak menciptakan keramaian.
Bukan tanpa alasan, di tengah kondisi merebaknya pendemi covid-19, banyak larangan yang perlu diperhatikan para paslon, baik tim pendukung maupun simpatisan.
Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Jerni Milyati, Senin (28/9/2020) menegaskan bagi paslon yang melanggar ketentuan akan ditindak oleh petugas.
"Termasuk menciptakan kerumunan, pertemuan lebih dari jumlah 50 orang. Kampanye di tempat ibadah, pendikan, rumah sakit dan melibatkan anak-anak," ucap Jerni.
Pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember mendatang, paslon diminta agar mengikuti aturan, dan petunjuk pelaksanaan kampanye.
• AWAS, KPU Ingatkan Paslon Pilkada Kepri Tak Langgar 6 Hal Ini Saat Kampanye
Kata Jerni, ada beberapa metode kampanye yang telah diatur dalam PKPU, mulai dari pertemuan terbatas dengan jumlah maksimal warga sebanyak 50 orang, dialog tatap muka hingga pemasangan alat peraga dan uji publik nantinya.
Kini, pelaksanaan kampanye diutamakan melalui media daring dan media sosial. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)