BATAM TERKINI

SELAMA Pandemi Covid-19, BPOM Kepri Juga Lakukan Pengawasan Lewat Daring, Sudah Tindak 4 Perkara

Pengawasan obat dan makanan selama Pandemi ini memang lebih difokuskan pada pengawasan secara daring.

TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan mengatakan, pengawasan obat dan makanan selama Pandemi ini memang lebih difokuskan pada pengawasan secara daring. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kepri selama Pandemi Covid-19 ini terus melakukan pengawasan peredaran obat dan makan ilegal.

Pengawasan obat dan makanan selama Pandemi ini memang lebih difokuskan pada pengawasan secara daring.

"Kami tetap melakukan upaya penegakan hukum selama masa pandemi ini," ujar Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan pada Senin (28/9/2020).

Dalam pengawasan atau penindakan yang turun langsung ke lapangan Yosef menyebutkan pihaknya tetap berusaha menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Yosef menyebutkan sampai September 2020 ini telah ada 4 perkara diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku oleh BPOM Kepri.

Di Masa Pandemi Covid-19, Bagaimana Sistem Pengawasan Makanan dan Minuman dari BPOM Kepri?

"Tiga perkara terkait kosmetik online dan 1 perkara terkait obat tradisional yang tak memiliki izin edar," ujar Yosef

Dari kasus kasus yang di tangani selama pandemi itu merupakan hasil pengawasan sistem daring dari BPOM Kepri.

"Untuk pengumpulan data, patroli Cyber penjualan obat dan makanan ilegal secara online dilakukan secara daring, tetapi jika ada laporan masyarakat maka kita langsung ke lokasi untuk pengecekan," ujarnya. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved