BATAM TERKINI

Seorang TKI Yang Dikarantina di Tanjunguncang Batam Positif Covid-19, Baru Pulang dari Singapura

Sesuai dengan prosedur semua TKI yang pulang dari luar negeri, baik Malaysia maupun Singapura, wajib menjalani karantina.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
KARANTINA TKI - Satu dari 90 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang menjalani Karantina di Rumah Susun (Rusun) Batamec, milik Pemerintah Kota Batam, di Tanjunguncang, terpapar virus Corona dan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Senin (28/9/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satu dari 90 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang menjalani Karantina di Rumah Susun (Rusun) Batamec, milik Pemerintah Kota Batam, di Tanjunguncang, terpapar virus Corona dan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Senin (28/9/2020).

Satu TKI tersebut yang terpapar virus corona itu seorang laki-laki yang baru pulang dari Singapura, beberapa hari lalu.

"Kita baru terima hasil Swab puluhan TKI yang menjalani karantina di Rusun ini, jadi satu orang positif sudah di bawa ke RSKI Galang," kata Eka Muna Afifah Bidan dari Puskesmas Tanjunguncang, yang bertugas di Rusun Batamec, Senin (28/9/2020).

Dia mengatakan, pihaknya baru menerima 39 hasil swab TKI dari 90 orang yang saat menjalani karantina di Rusun Batamec.

"Jadi satu di antara 39 hasil swab tersebut, dinyatakan positif dan sudah kita rujuk ke RSKI Galang,'' kata Eka.

Dia mengatakan, untuk TKI yang dinyatakan positif tersebut memiliki riawayat perjalanan dari Singapura.

34 Warga Batam Positif Corona, 21 Orang di Antaranya Terpapar di Tempat Kerja

"Jadi TKI ini, baru pulang beberapa hari lalu, melalui pelabuhan Batam Centre," kata Eka.

Dia mengatakan, sesuai dengan prosedur semua TKI yang pulang dari luar negeri, baik Malaysia maupun Singapura, wajib menjalani karantina.

"Semua TKI yang tiba di Batam, wajib melakukan tes swab dan wajib menjalani karantina sebelum hasil swabnya keluar," kata Eka.

Untuk karantina sendiri tergantung dari TKI yang bersangkutan.

"Saat melakukan swab, TKI bisa memilih karantina mandiri atau ikut ke tempat yang disediakan pemerintah," kata Eka.

Setelah hasil swab keluar TKI yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

"Kalau hasilnya Negatif, TKI yang bersangkutan diperbolehkan pulang, kalau hasilnya positif, TKI yang bersangkutan harus menjalani Isolasi,"kata Eka. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved