KARIMUN TERKINI
Warga Karimun Diduga Jadi Korban Penggelapan Bayar Listrik, PLN: Di Sistem Masih Menunggak
Manajer PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, Djaswir mengaku tidak mengetahui dugaan penggelapan ini jika pelanggan tidak melapor.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Manajer PLN Rayon PLN Tanjungbalai Karimun, Djaswir mengaku sama sekali belum menerima pembayaran dari puluhan pelanggan yang diduga jadi korban penggelapan.
Djaswir mengatakan, status pembayaran tagihan dari para warga tersebut masih belum terlunaskan atau masih menunggak.
"Belum sampai ke PLN. Kami juga tidak tahu jika pelanggan tidak lapor. Saat kami cek di sistem PLN belum terlunaskan, masih tertunggak," kata Djaswir, Senin (28/9/2020).
Sejumlah pelanggan mendatangi Kantor PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, di jalan Pertambangan, Sei Ayam.
Warga berusaha mencari tahu terkait pembayaran yang telah mereka lakukan, namun belum diterima oleh PLN.
"Bulan ini (pembayaran yang bermasalah). Pelanggan sudah menyetor dari awal bulan. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan di PLN," terang Djaswir.

Djaswir menyebutkan, menurut laporan yang ia didapatkan para pelanggan tersebut sudah lama berlangganan membayar tagihan listrik lewat agen di Kecamatan Meral, yang bekerjasama dengan PT POS.
"Pelanggan sudah lama berlangganan di PPOB (Payment Point Online Bank) di Baran. Tapi uang tersebut tidak disetorkan untuk pembayaran tagihan listrik pelanggan," ujar Djaswir.
Diduga Djaswir permasalahan ini disebabkan oleh karyawan dari agen pembayaran online.
"Agen tersebut bekerja sama dg PT POS sesuai kuitansi yang diterima pelanggan," sebut Djaswir
Untuk menghindari terjadinya hal serupa, Djaswir juga meminta agar PT Pos mengambil tindakan. Pasalnya PPOB di Baran itu juga menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta iuran BPJS.
"Agar tidak ada korban lagi di bulan-bulan berikutnya," ucap Djaswir.
Datangi PLN Karimun
Puluhan pelanggan PLN di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban tindak penggelapan.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, peristiwa ini diketahui ketika pihak PLN mendatangi rumah pelanggan di Kecamatan Meral karena belum membayar tagihan listrik selama satu bulan.