Wartawan Abal-abal Ditangkap Polisi, Peras Warga Hingga Rp 50 Juta
Polres Batu melalui Satuan Reserse Kriminal mengamankan seorang lelaki bernama Heri Sukamto karena telah melakukan pemerasan terhadap seseorang dengan
Sulianto selaku kuasa hukum korban bernama Sujarman, warga RT 25 RW 6, Dusun Biyan, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon mengatakan, kliennya diperas sehingga mengalami kerugian.
Dirinya pun mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh polisi.
"Ya sudah dapat info dari pihak Polres Batu dan tersangka sudah diamankan. Kami sangat mengapresiasi kinerja dan langkah tegas kepolisian mengamankan pelaku. Ini merupakan wujud kerja nyata kepolisian melindungi warganya," katanya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polres Batu Bekuk Jurnalis Abal-abal yang Peras Warga Rp 50 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelaku-perampokan-di-borgol_20180724_172412.jpg)