Sabtu, 30 Mei 2026

BATAM TERKINI

Gara-gara Pesan Politik Ini, DPRD Batam Panggil Disdukcapil dan Bawaslu Batam, Apa Itu?

Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza bilang, pihaknya akan menyelidiki temuan pelanggaran pemilu yang beredar lewat pesan Whatsapp

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
RDP - Suasana RDP di Komisi I DPRD Batam dengan Disdukcapil dan Bawaslu Batam, Rabu (30/9/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam. Kegiatan perihal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Disdukcapil Batam dengan menggalang dukungan untuk salah satu calon di Pilkada Batam dan Kepulauan Riau.

RDP ini digelar di ruang sidang Komisi I DPRD Batam.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Li Khai mengatakan, kalau persoalan ini bisa saja ditindaklanjuti. Baik itu melalui laporan oleh Disdukcapil atau pihak-pihak lain yang merasa dirugikan. Li Khai sendiri mendorong agar masalah ini bisa ditelusuri sehingga bisa diketahui siapa pihak-pihak yang bertanggungjawab.

Pimpinan RDP yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto membacakan langsung pesan yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan diduga berasal dari Disdukcapil tersebut.

"Assalamualaikum wr wb, kepada rekan-rekan lurah se-Kota Batam dengan ini Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam bermaksud menyampaikan beberapa informasi diantaranya. Ini berkas yang dibawa oleh kader PKK, posyandu dan Desa Siaga kalau bisa diambil alih saja oleh staf kelurahan karena berkas yang sudah di-acc oleh pihak kelurahan lebih banyak mengarah kepada pasangan lain bukan untuk meraup suara Ramah dan Aman.

Tolong informasi ini disampaikan juga kepada kasi pemerintahan di kelurahan bapak ibu sekalian, tolong masyarakat atau kader yang dipercaya oleh kelurahan untuk mengajukan layanan online saja," kata Budi saat membacakan broadcast pesan yang menjadi pembicaraan dalam beberapa hari belakangan ini, Rabu (30/9/2020).

PILKADA BATAM - Kampanye Dimulai, KPU Ingatkan Paslon Tak Ciptakan Keramaian

Seusai membacakan pesan tersebut, Budi selanjutnya meminta penjelasan kepada Kepala Disdukcapil Kota Batam, Herianto Joesoef yang hadir dalam kesempatan tersebut. Demikian juga dengan Bawaslu Kota Batam perihal pesan tersebut.

Kadisdukcapil Kota Batam, Herianto Joesoef menjelaskan kalau pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan pesan dukungan untuk pasangan Ramah (Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad yang merupakan petahana) dan Aman (pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina) tersebut tersebar.

Ia mengetahui hal tersebut setelah ada beberapa orang menghubunginya menanyakan perihal pesan itu.

"Saya baru tahu dan saya juga tak tahu siapa yang berbuat dan menyebarkan, masalah apapun saya selalu berkoordinasi dengan kabid dan jajaran. Masalah ini saya kaget, ada beberapa yang japri ke saya, ini dari Disduk tapi capnya tidak ada. Tidak ada tanda tangan saya, maka saya tidak tahu-menahu masalah ini.

Saya datang dan mengklarifikasi jangan sampai berlarut-larut," kata Herianto.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza menuturkan, pihaknya akan menyelidiki temuan pelanggaran ini. Secara teknis, tim dari divisi penindakan akan melakukan langkah-langkah.

Temuan dari tim penindakan selanjutnya akan menjadi dasar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, apakah akan direkomendasikan kepada Komite ASN atau tidak.

"Akan dilakukan oleh divisi penindakan yang nanti akan merekomendasikan ke Kkomite ASN kalau terbukti. Tahun lalu ada ASN yang kita rekomenasikan juga karena terbukti," kata Reza.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved