KARIMUN TERKINI
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tagihan Listrik Karimun, Tersangka Terlilit 29 Akun Pinjaman Online
Polres Karimun masih menyelidik apakah tindakan tersangka menggelapkan uang tagihan listrik untuk membayar pinjaman online puluhan akun tersebut.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kasus dugaan penggelapan uang tagihan listrik yang dialami puluhan warga Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mulai menemui titik terang.
Penyidik Satreskrim Polres Karimun yang menetapkan tersangka berinisial Na (27), menemukan jika tersangka tersandung dengan 29 akun peminjaman online.
Namun, polisi masih menyelidiki apakah tindakan Na lantaran untuk membayar pinjaman online puluhan akun tersebut.
Polisi sebelumnya menangkap wanita tersebut, Senin (28/9) sore.
Diduga Na menerima pembayatan tagihan listrik dari pelanggan, namun tidak menyetorkannya kepada pihak PLN.
"Hasil pemeriksaan sementara seperti itu. Yang bersangkutan sudah tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Rabu (30/9/2020).
Dari penyidikan sementara juga terungkap jika pelanggan PLN yang diduga menjadi korban Na semakin bertambah dibandingkan jumlah awal.
Sebelumnya Herie menyampaikan pihaknya mendata sekitar 30 orang korban.
Namun ternyata ada sekitar 98 warga yang diduga telah membayar tagihan listrik melalui Na.
Jumlah ini pun masih berkemungkinan bertambahnya.
Karena untuk saat ini, polisi baru memproses pemeriksaan dugaan penggelapan uang pembayaran tagihan listrik.
Sedangkan, Agen Baran Rezeki, (agen Na menerima pembayaran) melayani sejumlah pembayaran tagihan lain selain listrik, seperti PBB dan BPJS.
"Korban yang terdata ada 98 pelanggan. Berkemungkinan lebih, nanti akan dikembangkan lagi," sebut Herie.
• Polres Karimun Bakal Kerahkan 2/3 Personel Kawal Pilkada Karimun, 2 Polisi Jaga 10 TPS
• Warga Karimun Diduga Jadi Korban Penggelapan Bayar Listrik, PLN: Di Sistem Masih Menunggak
Diketahui sebelumnya, Na diamankan polisi pada Senin (28/9/2020) sore.
"Tersangka mengumpulkan dana dari para nasabah PLN. Setelah menerima pembayaran tagihan, dia tidak menyetorkan tagihan itu ke PLN," jelas Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.
Warga Kaget Listrik PLN Mau Diputus
Manajer PLN Rayon PLN Tanjungbalai Karimun, Djaswir mengaku sama sekali belum menerima pembayaran dari puluhan pelanggan yang diduga jadi korban penggelapan.
Djaswir mengatakan, status pembayaran tagihan dari para warga tersebut masih belum terlunaskan atau masih menunggak.
"Belum sampai ke PLN. Kami juga tidak tahu jika pelanggan tidak lapor. Saat kami cek di sistem PLN belum terlunaskan, masih tertunggak," kata Djaswir, Senin (28/9/2020).
Sejumlah pelanggan mendatangi Kantor PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, di jalan Pertambangan, Sei Ayam.

Warga berusaha mencari tahu terkait pembayaran yang telah mereka lakukan, namun belum diterima oleh PLN.
"Bulan ini (pembayaran yang bermasalah). Pelanggan sudah menyetor dari awal bulan. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan di PLN," terang Djaswir.
Djaswir menyebutkan, menurut laporan yang ia didapatkan para pelanggan tersebut sudah lama berlangganan membayar tagihan listrik lewat agen di Kecamatan Meral, yang bekerjasama dengan PT POS.
"Pelanggan sudah lama berlangganan di PPOB (Payment Point Online Bank) di Baran. Tapi uang tersebut tidak disetorkan untuk pembayaran tagihan listrik pelanggan," ujar Djaswir.
Diduga Djaswir permasalahan ini disebabkan oleh karyawan dari agen pembayaran online.
"Agen tersebut bekerja sama dg PT POS sesuai kuitansi yang diterima pelanggan," sebut Djaswir
Untuk menghindari terjadinya hal serupa, Djaswir juga meminta agar PT Pos mengambil tindakan. Pasalnya PPOB di Baran itu juga menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta iuran BPJS.
"Agar tidak ada korban lagi di bulan-bulan berikutnya," ucap Djaswir.
Datangi PLN Karimun
Puluhan pelanggan PLN di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban tindak penggelapan.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, peristiwa ini diketahui ketika pihak PLN mendatangi rumah pelanggan di Kecamatan Meral karena belum membayar tagihan listrik selama satu bulan.
Warga pun terkejut. Pasalnya mereka merasa sudah membayar tagihan melalui agen pembayaran Baran Rezeki, yang lokasi kantornya di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral.
Lurah Baran Barat, Ibnu Suganda membenarkan adanya pelanggan PLN yang mengeluhkan hal tersebut.
"Di atas 50-an pelanggan. Ada 3 kelurahan, Kelurahan Meral Kota, Baran Timur dan Baran Barat," kata Suganda, Senin (28/9/2020).
Suganda mengatakan, warga yang diduga menjadi korban mengaku telah membayar tagihan melalui agen Baran Rezeki sebelum jatuh tempo.
Namun setelah tanggal jatuh tempo, pihak PLN mengirimkan surat tagihan yang disertai dengan ancaman pemutusan listrik.
"Warga sudah membayar ke agen tagihan listrik ke agen sebelum tanggal 20. Lalu di atas tanggal 20 ada masuk surat dari PLN.
Jadi masyarakat bayar lagi ke PLN atau kantor pos, tempat pembayaran yang resmi," terang Suganda.
Suganda menyebutkan, beberapa hari ini kantor Agen Baran Rezeki telah tutup. Warga yang tidak terima kemudian membuat laporan kepada Polres Karimun terkait hal ini.

"Agennya sudah tutup tiga hari. Cuma katanya sudah ditangani Polres," ujar Suganda.
Kasus dugaan penggelapan tagihan listrik puluhan warga sedang ditangani Satreskrim Polres Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono yang dikonfirmasi mengatakan pelanggan PLN yang diduga menjadi korban mencapai 30 orang.
"Korban banyak. Data di saya ada 30 orang. Warga Meral," kata Herie, Senin (28/9/2020).
Para pelanggan tersebut mengaku telah membayar tagihan selama satu bulan. Namun mereka tidak terdata sebagai pelanggan yang telah membayar tagihan ke PLN.
"Data di saya baru satu bulan. Itu pembayaran tagihan (bukan pasang baru)," ujar Herie.
Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari dua orang warga yang diduga jadi korban penggelapan.
Namun Herie menyampaikan pihaknya masih mendalaminya. Ia belum dapat memastikan siapa yang telah bermain atau melakukan tindak pidana penggelapan.
"Kami masih proses. Ini kita telusuri. Apakah agennya yang bermain atau PLN nya yang bermain atau masyarakat yang tidak membayar," sebutnya
"Kalau agen yang sudah terima dan tidak disetorkan ke PLN berarti agennya yang bermasalah.
Atau jika masyarakat sudah bayar ke agen dan agen sudah setor ke PLN, tapi orang PLN-nya tidak setor ke bagian yang berhak menerima maka ada org PLN yang bermasalah," tambah Herie.
Herie juga menyebutkan pihaknya telah mencari keberadaan agen yang diduga telah menerima pembayaran tagihan listrik dari masyarakat tersebut. Namun hingga saat ini polisi masih belum menemukannya.
"Ketika kami datangi lokasi agennya tidak ada orang," ujar Herie.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)