Kepala Dinas Ditangkap Polisi di Tempat Hiburan Malam Bersama Dua Wanita Penghibur
Tiga pejabat teras di Pemkab Aceh Tenggara ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Medan usai pesta pil ekstasi ditemani dua wanita penghibur di temp
Sekitar pukul 21.00 WIB petugas memantau dan melihat sekelompok orang masuk ke tempat hiburan.
"Petugas melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan Jet plane di Medan. Kemudian melakukan penyelidikan ada 8 orang di tempat hiburan tersebut yang diduga melakukan pesta narkoba sekitar pukul 00.30 WIB Minggu 27 September 2020," ucap Riko.
Sekelompok orang tersebut lalu keluar dari tempat hiburan JP, petugas akhirnya membuntuti orang-orang tersebut.
"Di TKP penangkapan di depan salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan, anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut ada 6 orang laki-laki dan ada 2 orang perempuan," imbuh Riko.
Kedelapan orang tersebut bernama Ramisin, Sabri Edi Pranata, Zakaria, Budimansyah, Darwin, Sanusi dan 2 perempuan Sri Agustina dan Indah Nur merupakan wanita panggilan yang baru dikenal para tersangka di Medan.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu butir pil esktasi.
Sebelumnya kedelapan orang tersebut berada di diskotik Jet Plane dan membeli 6 butir pil ekstasi dan habis digunakan untuk dugem.
"Di sini kita tidak bisa tunjukkan karena harus dibawa ke labfor dan dari labfor sudah ada hasilnya dan dinyatakan betul positif narkotika," jelasnya.
Dari hasil tes urine dari ke-delapan orang tersebut ditemukan keenam laki-laki tersebut positif narkotika.
"Kemudian dari hasil tes urine yang dilaksanakan dari 8 orang tersebut 6 orang yang ada disini dinyatakan positif dan selanjutnya keenam 6 tersebut dijadikan tersangka," beber Riko.
Positif Covid-19
Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi menjelaskan, satu di antara pejabat yang ditangkap itu terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hasil test swab PCR Covid-19 di Balitbangkes Aceh telah keluar siang tadi, sebanyak 18 orang positif Covid-19 di Aceh Tenggara, dua di antaranya yakni Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kadisdisperindag Aceh Tenggara, Ramisin dan 16 orang lainnya warga Aceh Tenggara," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar tak mengetahui tangkapannya tersebut terkonfirmasi Covid19.
"Masa, nggak tahu saya," cetusnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (30/9/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pejabat-aceh-tenggara-dugem-di-medan.jpg)