Jumat, 1 Mei 2026

Kepala Dinas Ditangkap Polisi di Tempat Hiburan Malam Bersama Dua Wanita Penghibur

Tiga pejabat teras di Pemkab Aceh Tenggara ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Medan usai pesta pil ekstasi ditemani dua wanita penghibur di temp

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNMEDAN/VICTORY ARRIVAL
Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Rabu (30/9/2020) 

TRIBUNBATAM.id |BATAM - Kepala dinas ditangkap Polisi karena pesta nerkoba bersama dua orang wanita penghibur ditengah pandemi Virus Corona.

Tiga pejabat teras di Pemkab Aceh Tenggara ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Medan usai pesta pil ekstasi ditemani dua wanita penghibur di tempat hiburan malam, Jet Plane Medan.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan tiga sopir dari pejabat itu.

Terungkap Alasan Jendral Idham Azis Hendak Tempelang Anggotanya: Sudah Saya Minta Propam Proses

Cara Merawat Tanaman Aglonema Terhindar dari Hama dan Penyakit, Waspada Terhadap Nematoda

Erick Thohir Bakal Likuisdasi 14 Perusahaan BUMN, DPR Pertanyakan Nasib Karyawan

Mereka diduga ikut mengonsumsi narkoba yang dibelikan bosnya itu.

Berdasarkan laporan TribunMedan.com (grup Tribun Pekanbaru) ketiga pejabat itu bernama:

- Ramisin, (52) menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara alamat Desa Kumbang Indah Kecamatan Bandar Kab, Aceh Tenggara

- Zakaria (43) Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel.

- Sanusi (52) Staff Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kelurahan Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel.

Serta ketiga sopirnya:

- Sabri Edi Pranata (48) Alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar Kabupaten Aceh Tenggara.

- Darwin (40) alamat Desa Kumbang Indah Kec, Bandar Kab, Aceh Tenggara.

- Budimansyah (52) Alamat  Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan berawal pada Sabtu (26/9) sore setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

"Informasi yang masuk, ada sekelompok orang yang di salah satu tempt hiburan malam diduga melakukan pesta narkoba," terang Riko di Mapolrestabes Medan.

Dari informasi itu, petugas menyelidiki.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved