ANAMBAS TERKINI
SIAP-SIAP Warga Anambas, PLN Keluarkan Jadwal Pemadaman Listrik untuk Pulau Siantan
Manager ULP PLN, Hendrico mengatakan, jadwal pemadaman listrik bergilir dibuat sebagai antisipasi jika mesin tidak mampu memikul beban puncak.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri diminta bersiap.
PLN kembali mengumumkan jadwal pemadaman listrik, khsusnya di Pulau Siantan.
Pemadaman listrik secara bergilir ini terpaksa dilakukan karena adanya gangguan pada mesin radiator unit 1,2,3,dan 4 di pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) Pasir Manang.
Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN saat ini sedang memperbaiki mesin pembangkit tersebut.
Tim PLN dari Tanjungpinang bahkan secara bergilir memperbaiki kerusakan pada unit mesin tersebut.
Manager ULP PLN Tarempa, Hendrico mengatakan adanya gangguan tersebut menyebabkan tidak beroperasinya 1 unit mesin dari 2 unit mesin yang beroperasi saat ini.
"Mesin ada 5, jadi baru datang 1 unit mesin baru. Ini pemeliharaan mesin, secara bergilir memperbaikinya. Empat mesin yang beroperasi ini ada kemungkinan tidak sanggup memikul beban saat kondisi tertinggi ataupun pada waktu-waktu tertentu.
Apabila hal itu terjadi mungkin kita akan melakukan pemadaman bergilir di beberapa lokasi," ujar Hendrico, Rabu (30/9/2020).
Pemadaman bergilir ini dapat berlangsung selama pemeliharaan radiator mesin dan tergantung dari daya mampu mesin.
Diketahui bahwa untuk 1 unit radiator mesin membutuhkan waktu pengerjaan kurang lebih 4 hari kerja sehingga untuk 4 unit mesin membutuhkan waktu 16 hari kerja.
Akibatnya akan dilakukan pemadaman berulang menyesuaikan kondisi mesin.
"Kalau 4 unit mesin ini mampu memikul beban keseluruhan di Tarempa, maka pemadaman bergilir kami tiadakan," kata Hendrico.

Jadwal pemadaman bergilir dibuat sebagai langkah antisipasi bagi masyarakat.
Ia berharap saat proses pemeliharaan mesin tersebut cuaca di Tarempa dalam kondisi dingin atau mendung, agar 4 unit mesin yang menyala dapat memikul beban kelistrikan di Tarempa.