Banyak Pengusaha Berumur 30-40 Tahun Minta Poligami, Istri Pertama Terpaksa Menerima
Para istri pengusaha pun terpaksa rela dimadu dengan alasan di antaranya tak bisa memenuhi dorongan biologis suami.
"Alasan secara umum, karena istri pertama tidak bisa memenuhi kepuasaan seksual suami, dan tidak bisa memberi anak," bebernya.
Hery menyarakan, kalau pria sudah sah melakukan poligami maka wajib bersikap adil terhadap kedua istrinya, dalam nafkah lahir dan batin serta tidak boleh ada ketimpangan sosial.
Dan tidak sembarang orang boleh melakukan poligami dan ada kriteria tertentu.
Misalnya orang dengan penghasilan rendah mengajukan poligami, maka PA tidak akan mengizinkan.
"Sebab secara penghasilan sudah dapat dipastikan, tidak dapat memenuhi kebutuhan kedua istrinya," tandasnya. (SURYA.co.id/TribunMadura.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami yang Ajukan Poligami Rata-rata Usia 30-40 Tahun, Alasan Umum: Istri Tak Bisa Puaskan Seksual