Mengungkap Sosok Pria Bernama Djoko Budiharjo, Benarkah Suami Jaksa Pinangki, Selisih Usia 41 Tahun

Fakta baru terkait kehidupan pribadi jaksa Pinangki Sirna Malasari perlahan mulai terkuak.

ist
Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktik sebagai advokat.

tribunnews
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.

Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.

Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.

Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.

Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.

tribunnews
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang.

Sebagian berita tayang di Kompas.com Gaya Hidup Tinggi, Jaksa Pinangki Mengaku Punya Banyak Harta dari Almarhum Suami

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved