PENANGANAN COVID

Pjs Syamsul Bahrum Terbitkan Instruksi Wali Kota, Nasib Perwako Nomor 49 Tahun 2020?

Pjs Wali kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, instruksi Wali kota ini bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Corona, khususnya pada klaster buruh.

TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
PJS WALI KOTA BATAM - Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Batam, Syamsul Bahrum bakal menandatangani instruksi Wali kota untuk menekan angka pasien positif Covid-19, khususnya di kawasan industri. 

"Pada pengusaha saya juga ingatkan patuhi protokol kesehatan sewaktu waktu akan sidak ke lokasi," katanya. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunbatam.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib Memakai masker, wajib rajin Mencuci tangan, dan Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved