BATAM TERKINI
Sanksi Perwako Vs Lockdown, Pemko Batam Mau Apa? Industri Mukakuning Sudah Diserang Corona
Penerapan secara ketat Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, menjadi satu-satunya jalan Batam bebas corona selin lockdown
Sanksi Perwako Vs Lockdown, Pemko Batam Mau Apa? Industri Mukakuning Sudah Diserang Corona
TRIBUNBATAM.ID - Penerapan secara ketat Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, menjadi satu-satunya jalan Batam bebas corona selain lockdown.
Masih adanya warga yang abai dan lebih mirisnya masih tak percaya ada virus corona, membuat kasus-kasus baru bermunculan.
• Batam Tambah 32 Kasus Baru Virus Corona, 14 Diantaranya Karyawan Swasta
• Kadinkes Batam Prediksi Penambahan Pasien Corona PT Phillips, 2 Perusahaan di Mukakuning Jadi Atensi
Sejak awal Covid-19 menyerang Batam tercatat belum sekalipun mampu keluar dari zona merah.
Ketidaktegasan menjalankan aturan dan sanksi Perwako, membuat tak hanya kasus baru bermunculan, tetapi juga klaster-klaster baru yang membuat publik Kepri makin khawatir.
• 10 Pasien Corona di Batam Sembuh, 3 di Antaranya Pekerja PT Infineon Batam

Mirisnya, Batam yang "santai" lalai serangan corona dan membuat meledaknya kasus baru di klaster industri.
Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hioeng menegaskan, lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro bukan solusi yang tepat.
Menurutnya, sumber penyebaran Covid-19 itu bukan diwilayah industri, namun di luar kawasan industri.
• Bertambah 4.284 Pasien Positif Corona, Covid-19 di Indonesia Mendekati 300.000 Kasus
Ini menurutnya terungkap dari penelusuran/tracing sejumlah perusahaan.
Setidaknya 17 perusahaan di kawasan industri Mukakuning Batam menjadi sorotan terkait corona.
Dari sejumlah perusahaan itu, terdapat 317 pekerja yang terkonfirmasi virus corona.
• Lahan Baru di TPU Pondok Ranggon Terpakai, 900 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19
"Itu (lockdown) tak ada gunanya.
Lebih banyak problem yang timbul daripada manfaat yang diberikan.
Nah ketika tracing, karyawan yang positif orona itu ditanya, mereka kemana saja.

Setelah di-interview kebanyakan terpapar di luar kawasan.
Ada yang mengunjungi familinya.
Ada yang kembali ke tempat tinggalnya dan mereka berinteraksi ke masyarakat disekitarnya," tegas Tjaw Hioeng, Rabu (30/9/2020).
• Saham Turun Selama Covid-19, Disney Amerika Serikat Pangkas 28.000 Pekerjanya
• Pjs Gubernur Kepri Minta Paslon Pilkada Kepri Prioritaskan Pencegahan Covid-19
Tjaw Hioeng mengatakan tanpa sadar karyawan tersebut ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masuk kedalam lingkungan perusahaan.
OTG masuk kedalam kawasan ketika lolos dari hasil pengecekan.
"Seketat apa pun protokol kesehatan yang dilakukan dalam lingkungan perusahaan, tapi kalau yang masuk itu adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) ini agak susah bagi perusahaan untuk mendeteksi," tegas Tjaw Hioeng.
• Singapura Laporkan 27 Kasus Covid-19 Baru, Catat 57.451 Pasien Telah Pulih
Pasalnya perusahaan sudah melakukan protokol kesehatan.
Seperti setiap karyawan wajib mengisi riwayat perjalanan, cek suhu tubuh karyawan, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
"Kalau mereka gak ada gejala.
Tak Flu, tak panas, maka dikasi masuk bekerja seperti biasa.
• Lahan Baru di TPU Pondok Ranggon Terpakai, 900 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19
Karyawankan umumnya masih muda-muda tanpa sadar mereka ini membawa virus masuk ke dalam.
Sementera itu, apabila perusahaan di lockdown, karyawan jadi tidak bekerja.
Tetapi tinggal di rumah masing-masing.
Menurutnya tak ada yang mampu menjamin ribuan karyawan yang tidak bekerja ini hanya stay at home.

"Tak ada yang bisa jamin itu.
Malah lebih celaka lagi.
Jadi lockdown bukan solusi yang tepat," tegasnya lagi.
Diakuinya, solusi yang tepat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri adalah penerapan secara ketat Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 tahun 2020 wajib diterapkan.
Karena masyarakat Kota Batam masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.
• Kasus Covid-19 Melonjak, Tenaga Ahli Mundur, Bagaimana Rapor Luhut Tangani Corona Selama Dua Pekan?
"Kalau diterapkan itukan ada efek jera karena kebanyakan menganggap remeh terkait kasus ini," katanya.
Ia menambahkan Perwako salah satu cara menekan penyebaran Covid-19 selama vaksin belum ditemukan.
Jika tidak patuh terhadap aturan, maka semakin sulit menekan penyebaran virus itu.
Apindo Batam Bereaksi
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rafki Rasyid menekankan pada Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak dijalankan di Batam.
Wacana PSBB ini, menurut Rafki, muncul dari pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas perkembangan kasus Covid-19 di Batam yang cenderung meningkat.
Rafki menggambarkan, kondisi perekonomian Batam pada kwartal II, tanpa adanya PSBB saja, sudah merangkak di angka minum 6,6 persen.
Angka ini berada di bawah minus pertumbuhan ekonomi nasional.
• Bank Dunia Sebut Covid-19 Dorong Jutaan Orang di Asia Timur dan Pasifik Jatuh Miskin
"Jadi sebelum wabah pun, ekonomi Batam sudah mulai terpuruk," ucapnya, Senin (28/9).
Hal yang sama juga disoroti Rafki dari wacana lockdown sementara yang semula sempat diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam, terhadap dua perusahaan terpapar Covid-19, PT Philips dan PT Infineon Batam.
Menurutnya, lockdown bukanlah solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah penyebaran Covid-19 di perusahaan.
Sebab, lockdown dapat berdampak pada perekonomian perusahaan terkait, serta ekonomi Batam secara umum yang digerakkan roda perindustrian.
Menyikapi hal ini, Rafki menyarankan pemerintah memperbanyak jumlah tracing menggunakan tes swab sebagaimana telah disarankan oleh World Health Organization (WHO).
Apabila tes swab massal tidak memungkinkan karena keterbatasan biaya, maka pemerintah dapat menggerakkan kembali pembatasan sosial berskala mikro yang sempat pernah diterapkan di lingkup perumahan.
Pembatasan sosial berskala mikro tersebut dapat dijalankan oleh perangkat RT atau RW di seluruh permukiman se-Kota Batam.
Hal ini guna menjamin pemutusan sebaran virus corona di sekitar wilayah Kota Batam.
"Ini dulu sempat pernah dijalankan, tapi setelah kampanye new normal, kembali longgar.
Kami harap pemerintah dapat membuat aturan yang jelas dan tegas," tambah Rafki.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.ID/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)