7 Fakta Sosok AKP Agus Tri, Kasat Sabhara yang Resign dari Polisi, Sempat Minta Maaf ke Istri

Saat mengajukan pensiun dini AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri

SURYA/Shamsul Hadi/Syamsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim 

TRIBUNBATAM.id - Mendatangi Polda Jatim, perwira polisi berpangkat AKP bernama Agus Hendro Tri Susetyo mengejutkan Mapolda.

Dia datang membawa secarik surat putih. Isinya tidak main-main, surat permohonan pengunduran diri alias resign sebagai anggota Polri.

AKP Agus Hendro Tri Susetyo adalah Kasat Sabhara Polres Blitar.

Ia memutuskan mengundurkan diri jadi polisi. Keputusan mengejutkan tersebut kata sang perwira berangkat dari hati yang  paling dalam serta petimbangan matang.

Agus sebelumnya menyatakan kekecewaan atas kearoganan atasannya yakni Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo.

Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.

 

Siapa sebenarnya AKP Hendro Tri Susetyo?

1. Mengabdi 27 tahun

Saat mengajukan pensiun dini AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.

Agus Hendro juga sudah berkeluarga.

Karena itu, saat mengundurkan diri, dia meminta maaf kepada sang istri.

"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).

 

2. Tak menuntut apapun dari Polri

Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.

Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved