BATAM TERKINI
ADA yang Meninggal di Klaster Mukakuning Batam, Polresta Barelang Disinfeksi Kawasan Industri
Meskipun sebagian besar penderita Covid-19 karena penyakit penyerta, namun pasien dengan gejala ringan pun bisa meninggal.
Total kasus Covid-19 di Kota Batam hingga kemarin 1.637 orang.
Total yang sudah sembuh 1.036 orang, 47 orang meninggal dunia dan 554 orang sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit rujukan.
Seperti diberitakan, klaster Mukakuning ini sempat mencemaskan. Sebab ada 317 pekerja yang positif Covid dan hampir seluruhnya tanpa gejala.
Selain dua perusahaan episentrum, virus juga mulai ditemukan pada pekerja di 15 perusahaan lainnya di Kawasan Industri Batamindo dan Panbil.
Berbagai langkah untuk menekan penularan virus di kawasan industri terus dilakukan.
Tim Gugus Tugas, pengelola kawasan industri dan perusahaan yang ada di kawasan sudah mencanangkan kawasan industri tangguh.
Salah satu programnya adalah penyemprotan dua kawasan industri itu dengan disinfektan.
Penyemprotan, kata Wakil Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng dilakukan oleh Polresta Barelang yang mengerahkan dua mobil water cannon.
Pria yang disapa Ayung ini mengatakan, disinfeksi dim,ulai dari Kawasan Industri Batamindo dan dilanjutkan ke sejumlah kawasan industri lain, Kamis sore.
Tujuannya tentu saja untuk memutus penyebaran virus agar tidak gentayangan di kawasan itu. "Pak Kapolres menyebut hari ini permulaan. Nantinya akan dilakukan ke semua kawasan industri," tambah dia.
Penyemprotan dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur serta Dandim 0316 Batam, Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan serta sejumlah pejabat di Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam.
Instruksi Wali Kota
Selain itu, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum juga meninjau kawasan industri di Mukakuning dan berkoordinasi dengan pengelola kawasan.
Syamsul mengatakan, dirinya memberikan perhatian penuh untuk menekan penyebaran Covid-19, terutama di kawasan industri.
Syamsul mengatakan, selain Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan, dirinya juga akan membuat Instruksi Wali Kota untuk memperkuat Perwako tersebut.
