BATAM TERKINI
ADA yang Meninggal di Klaster Mukakuning Batam, Polresta Barelang Disinfeksi Kawasan Industri
Meskipun sebagian besar penderita Covid-19 karena penyakit penyerta, namun pasien dengan gejala ringan pun bisa meninggal.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Klaster Covid-19 Kawasan Industri di Mukakuning mulai melandai karena jumlah kasus terkonfirmasi positif mulai berkurang.
Meski demikian, ada kabar duka, seorang pekerja PT Infenion yang positif Covid-19 meninggal dunia.
Kabar duka itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam Didi Kusmarjadi, Kamis (1/10/2020).
Didi menyebut, pekerja tersebut meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah, Rabu (3/9/2020) dan tak memiliki riwayat penyakit penyerta.
“Lama rawat saya tak hafal," ujar Didi seraya menambahkan, pekerja itu sudah dimakamkan di TPU Sei Temiang dengan protokol Covid-19.
Kabar duka itu menunjukkan bahwa virus ini tidak bisa dianggap enteng.
Meskipun sebagian besar penderita Covid-19 karena penyakit penyerta, namun pasien dengan gejala ringan pun bisa meninggal.
Umumnya disebabkan karena imun tubuhnya kalah melawan virus itu.
Meski demikian, hasil tracing serta swab massal yang dilakukan dua perusahaan episentrum penyebaran Covid-19 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Sebab, jumlah kasus di klaster Mukakuning mulai melandai.
• Kasus Corona Tanjungpinang Tambah 2 Kasus Baru, Wali Kota Waspadai Klaster Keluarga & Tempat Kerja
Didi menyebutkan, penularan virus di kawasan industri mulai terkendali. "Hari ini tidak ada lagi penambahan kasus baru di klaster Mukakuning," ujar Didi kepada Tribun Batam.
Selain itu, lanjut dia, pekerja terpapar Covid-19 di PT Infineon Technologyies dan PT Philips Industries juga sudah banyak yang sembuh.
"Umumnya kasus lama sudah sembuh. Khusus PT Philips, tadi ada 55 orang yang sembuh," tambah dia.
Meskipun klaster Mukakuning memberikan kabar gembira, namun jumlah karyawan swasta yang terpapar Covid tetap mendominasi jumlah kasus baru di Kota Batam.
Dari 29 kasus baru per 30 September malam yang dirilis Gugus Tugas Covid-19, sebanyak 21 orang adalah karyawan swasta.
Secara keseluruhan, total karyawan swasta di Kota Batam yang terpapar Covid-19 paling tinggi, mencapai 40 persen dari keseluruhan kasus positif.
Total kasus Covid-19 di Kota Batam hingga kemarin 1.637 orang.
Total yang sudah sembuh 1.036 orang, 47 orang meninggal dunia dan 554 orang sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit rujukan.
Seperti diberitakan, klaster Mukakuning ini sempat mencemaskan. Sebab ada 317 pekerja yang positif Covid dan hampir seluruhnya tanpa gejala.
Selain dua perusahaan episentrum, virus juga mulai ditemukan pada pekerja di 15 perusahaan lainnya di Kawasan Industri Batamindo dan Panbil.
Berbagai langkah untuk menekan penularan virus di kawasan industri terus dilakukan.
Tim Gugus Tugas, pengelola kawasan industri dan perusahaan yang ada di kawasan sudah mencanangkan kawasan industri tangguh.
Salah satu programnya adalah penyemprotan dua kawasan industri itu dengan disinfektan.
Penyemprotan, kata Wakil Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng dilakukan oleh Polresta Barelang yang mengerahkan dua mobil water cannon.
Pria yang disapa Ayung ini mengatakan, disinfeksi dim,ulai dari Kawasan Industri Batamindo dan dilanjutkan ke sejumlah kawasan industri lain, Kamis sore.
Tujuannya tentu saja untuk memutus penyebaran virus agar tidak gentayangan di kawasan itu. "Pak Kapolres menyebut hari ini permulaan. Nantinya akan dilakukan ke semua kawasan industri," tambah dia.
Penyemprotan dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur serta Dandim 0316 Batam, Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan serta sejumlah pejabat di Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam.
Instruksi Wali Kota
Selain itu, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum juga meninjau kawasan industri di Mukakuning dan berkoordinasi dengan pengelola kawasan.
Syamsul mengatakan, dirinya memberikan perhatian penuh untuk menekan penyebaran Covid-19, terutama di kawasan industri.
Syamsul mengatakan, selain Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan, dirinya juga akan membuat Instruksi Wali Kota untuk memperkuat Perwako tersebut.
"Instruksi Wali Kota ini untuk penerapan protokol untuk individual, masyarakat ataupun pengusaha," katanya.
Terkait klaster di kawasan industri, berbagai hal teknis akan dikoordinasikan oleh tim gugus tugas, pengelola kawasan dan perusahaan.
Termasuk menyusun kebutuhan tenaga medis, prasarana, dana dan lainnya.
Pemprov Kepri, kata dia, sudah memesan dua alat tes PCR portable yang lebih canggih. A
lat itu, selain bisa dipindah-pindah, hasil swab juga bisa diketahui dalam waktu cepat, hanya 45 menit.
“Kita masih menunggu pengiriman alat itu,” kata Syamsul yang juga Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri ini.
Syamsul juga memberi keleluasaan kepada indusstri untuk menggunakan dana CSR (corporate social responsibilities) untuk tes swab massal seluruh karyawan.
“Seluruh perusahaan bisa bekerja sama untuk menggelar tes swab masaal menggunakan dana CSR itu sehingga hasilnya bisa maksimal,” kata Syamsul. (dna/ron/hsu/reb/yan)
